- BAB I
- PENDAHULUAN
- 1.1 Latar Belakang
- Pendidikan merupakan suatu kebutuhan dasar manusia yang bersifat universal. Semua manusia tanpa kecuali membutuhkan pendidikan untuk terus hidup dan berkarya, pendidikan ini diterima melalui sekolah maupun luar sekolah. Sehingga pendidikan merupakan segmen kehidupan yang menjadi kebutuhan dasar publik bagi semua golongan.
- Suatu lembaga akan dapat berfungsi dengan memadai kalau memiliki system manajemen yang didukung dengan sumber daya manusia (SDM), dana/biaya, dan sarana prasarana. Sekolah sebagai satuan pendidikan juga harus memiliki tenaga (kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, tenaga administrasi, laboran, pustakawan, dan teknisi sumber belajar), sarana (buku pelajaran, buku sumber, buku pelengkap, buku perpustakaan, alat peraga, alat praktik, perabot, bahan dan ATK), dan prasarana (tanah, bangunan, laboratorium, perpustakaan, lapangan olahraga), serta biaya yang mencakup biaya investasi.
- 1.2 Tujuan
- Adapun tujuan pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut:
- 1. Untuk mengetahui pengertian dari biaya pendidikan
- 2. Untuk mengetahui tujuan dan fungsi biaya pendidikan
- 3. Untuk mengetahui jenis-jenis biaya pendidikan
- 4. Untuk mengetahui sumber dana biaya pendidikan
- 5. Untuk mengetahui prinsip biaya pendidikan
- 6. Untuk mengetahui konsep biaya pendidikan
- BAB II
- TINJAUAN PUSTAKA
- 2.1 Literatur
- 2.1.1 Pengertian Biaya Pendidikan
- Menurut Thomasdalam Sri Haryati (2012:65) Biaya adalah sejumlah pengeluaran dalam bentuk uang yang berbuhungan dengan perolehan berbagai faktor input pendidikan, misalnya : guru, buku, gedung, tanah, perlengkapan, dan sebagainya .
- Batasan ini dipertegas lagi oleh Bowen dalam Sri Haryati (2012:65) bahwa biaya pendidikan adalah pen¬geluaran yang dilakukan oleh suatu satuan pen¬didikan untuk mendapatkan jasa tanah, tenaga kerja, atau modal, untuk membeli barang dan jasa, atau untuk memberikan bantuan finansial kepada siswa. Menurut Peraturan Pemerintah RI Nomor 48 Tahun 2008, dana pendidikan adalah sumber daya keuangan yang disediakan untuk menyelenggarakan dan mengelola pendidikan. Selanjutnya dikemukakan bahwa pendanaan pendidikan adalah penyediaan sumberdaya keu¬angan yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan.
- Before determining costs in education, it also remembers the meaning of costs in the economy. In general, the concept of cost plays a role in production goods or services. It will be remembered that: (a) costs can be expressed in the form of money or in non-monetary matters; (B) the cost of affecting specifically economic transactor: producers, sellers, buyers, consumers, etc (Hallack,1969:13).
- Terjemahan:
- Sebelum menentukan biaya dalam pendidikan, itu juga mengingat arti dari biaya dalam ekonomi. Secara umum, konsep biaya ikut berperan dalam produksi barang atau jasa. Akan diingat bahwa: (a) biaya dapat diekspresikan dalam bentuk uang atau dalam hal non-moneter; (B) biaya mempengaruhi spesifik transactor ekonomi: produsen, penjual, pembeli, konsumen, dll (Hallack,1969:13).
- Jika ditinjau dari segi bahasa, biaya (cost) dapat diartikan pengeluaran, dalam istilah ekonomi, biaya atau pengeluaran dapat berupa uang atau bentuk moneter lainnya. Pengertian biaya dalam ekonomi adalah pengorbanan-pengorbanan yang dinyatakan dalam bentuk uang, diberikan secara rasional, melekat pada proses produksi, dan tidak dapat dihindarkan. Bila tidak demikian, maka pengeluaran tersebut dikategorikan sebagai pemborosan. Biaya pendidikan merupakan salah satu komponen masukan instrumental yang sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Dalam setiap upaya pencapaian tujuan pendidikan, baik tujuan yang bersifat kuantitatif maupun kualitatif, biaya pendidikan memiliki peranan yang sangat menentukan. Ada dua hal penting yang perlu dikaji atau dianalisis dalam pembiayaan pendidikan, yaitu biaya pendidikan secara keseluruhan (total cost) dan biaya satuan per siswa (unit cost) .Secara umum pembiayaan pendidikan adalah sebuah kompleksitas, yang didalamnya akan terdapat saling keterkaitan pada setiap komponennya, yang memiliki rentang yang bersifat mikro (satuan pendidikan) hingga yang makro (nasional), yang meliputi sumber-sumber pembiayaan pendidikan, sistem dan mekanisme pengalokasiannya, efektivitas dan efisiensi dalam penggunaanya, akuntabilitas hasilnya yang diukur dari perubahan-perubahan yang terjadi pada semua tatanan, khususnya sekolah, dan permasalahan-permasalahan yang masih terkait dengan pembiayaan pendidikan, sehingga diperlukan studi khusus untuk lebih spesifik mengenal pembiayaan pendidikan ini (Fadillah,2015:3).
- Biaya adalah harga pokok yang merupakan gambaran pengorbanan dalam bentuk kuantitatif pada saat barang atau jasa diperlukan. Bentuk lain diartikan harga pokok merupakan nilai pengorbanan dalam bentuk uang yang diberikan kepada produksi yang pada gilirannya menghasilkan produksi. Menganalisis biaya pendidikan sebagai modal yang produktif, dan sebagai barang modal tentu meiliki fungsi untuk produksi selanjutnya. Untuk melihat manfaatnya, maka biaya pendidkan perlu dihitung apakah mencapai rate of return.
- Untuk mencapai rate of return pada suatu pemerintahan di daerah harus mencetak sumber daya manusia (SDM) yang berpendidikan yang dapat mengusai berbagai ilmu pengetahuan dan tegnologi. Oleh karena itu pendidikan merupakan tanggungjawab bersamapemerintah dan masyarakat.
- Sistem pembiayaan pendidikan di Indonesia, pemerintah tidak bisa melepaskan diri dengan pihak swasta dan masyarakat. Hubungan pemerintah, masyarakat, dan swasta merupakan hubungan yang tidak terpisahkan dalam peranannya meningkatkan pemerataan dan mutu pendidikan.
- Berbeda dari sistem pendidikan di negara maju, negara berkembang memprioritaskan anggaran daerahnya untuk pembangunan pandidikan dan dilakukan dengan berbagai model pembiyaan yang menguntungkan bagi pembangunan pendidikan di negaranya (Armida,2011:139-140).
- Untuk dapat tercapai tujuan pendidikan yang optimal, salah satu hal paling penting, yaitu mengelola biaya dengan baik sesuai dengan kebutuhan dana yang diperlukan. Administrasi pembiayaan minimal mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Penyaluran anggaran perlu dilakukan secara strategis dan integratif antara pemangku kepentingan (stakeholder) untuk mewujudkan kondisi ini, perlu dibangun rasa saling percaya, baik internal Pemerintah maupun antara Pemerintah dengan masyarakat dan masyarakat dengan masyarakat itu sendiri dapat ditumbuhkan. Keterbukaan, partisipasi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pendidikan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan menjadi katakata kunci untuk mewujudkan efekt ivitas pembiayaan pendidikan .Menurut Sulistyoningrum Pembiayaan pendidikan terdiri atas biaya investasi, biaya operasi, dan biaya personal. Biaya investasi satuan pendidikan sebagaimana dimaksud di atas meliputi biaya penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumber daya manusia, dan modal kerja tetap. Lebih lanjut, biaya personal meliputi biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk bisa mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan. Biaya operasi satuan pendidikan sebagaimana dimaksud meliputi: a) gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta segala tunjangan yang melekat pada gaji; b) bahan atau peralatan pendidikan habis pakai; dan c) biaya operasi pendidikan tak langsung berupa daya, air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi, dan lain sebagainya. Manajemen pendidikan merupakan rangkaian kegiatan atau keseluruhan proses pengendalian usaha kerja sama sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan secara berencana dan sistematis yang diselenggarakan pada lingkungan tertentu, terutama dalam bentuk lembaga pendidikan yang bersifat formal. Sedangkan pembiayaan dapat didefinisikan sebagai kemampuan interval sistem pendidikan untuk mengelola dana pendidikan dengan efisien. Pembiayaan muncul sebagai input yang digunakan untuk setiap kegiatan pendidikan. Tidak hanya terkait dengan mengetahui ataupun menganalisa sumber dana, melainkan juga bagaimana cara penggunaan dana yang efektif dan efisien. Maka dapat didefinisikan bahwa manajemen pembiayaan pendidikan adalah segenap kegiatan yang berkenaan dengan penataan sumber, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan. Keuangan dan pembiayaan merupakan salah satu sumber daya yang secara langsung menunjang efektivitas dan efisiensi pengelolaan pendidikan. Dalam pengimplementasiannya sangat menuntut kemampuan untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi serta mempertanggungjawabkan pengelolaan dana secara transparan kepada masyarakat dan pemerintah.
- Untuk memperjelas pembiayaan pendidikan di Indonesia, pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan. Pada pasal 2 ayat 1 menyebutkan pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat. Masyarakat yang dimaksud adalah peserta didik, orang tua atau wali peserta didik, dan pihak lain yang mempunyai peranan dalam bidang pendidikan (Fadillah,2015:4).
- According to Jones (2010) in Alio (2017:141), budgeting is an important financial tool that ensures actions are conducted and implemented according to the budget plans. Through the use of a budget as a standard, the school makes certain that programmes are implemented according to set plans and objectives.
- Terjemahan:
- Menurut Jones (2010) dalam Alio (2017: 141), penganggaran adalah alat keuangan penting yang memastikan tindakan dilakukan dan dilaksanakan sesuai dengan rencana anggaran. Melalui penggunaan anggaran sebagai standar, sekolah memastikan bahwa program dilaksanakan sesuai dengan rencana dan tujuan yang ditetapkan.
- According to Ezeaba (2001) in Alio(2017:141)maintained that if budget is to have any meaning, it must be put into operation. Any budget is not an effective instrument for implementing an educational plan if it is filed away and referred to only at intervals.
- Terjemahan:
- Ezeaba (2001) dalam Alio (2017: 141) menyatakan bahwa jika anggaran memiliki arti, maka harus dioperasikan. Anggaran apa pun bukanlah instrumen yang efektif untuk mengimplementasikan rencana pendidikan jika diajukan dan dirujuk hanya pada interval.
- According to Harrison (2014) in Samsons (2017:2) observes that the term financial management, which was widely used in business circles for many years, is now applied to education also. Financial management in education is concerned with both the cost of education and the spending of the income in order to achieve clearly stated educational objectives.
- Terjemahan:
- Menurut Harrison (2014) dalam Samsons (2017: 2) mengamati bahwa istilah manajemen keuangan, yang banyak digunakan di kalangan bisnis selama bertahun-tahun, sekarang diterapkan untuk pendidikan juga. Manajemen keuangan dalam pendidikan berkaitan dengan biaya pendidikan dan pengeluaran pendapatan untuk mencapai tujuan pendidikan yang dinyatakan secara jelas.
- According to Levaci (2000) and Anderson (2001) in Radzi (2015: 1681) In this system of education organization, four key processes are identified in the financial and resource management were (i) obtaining resources; (ii) allocating resources; (iii) using resources; and (iv) evaluating the past use of resources and feedback of this information for future decision making. The process of obtaining Money received from government and also donations, fund raising, fees charged for educational services and any other minor sources. The money received will be used to provide for necessary resources for the educational environment in the form of direct payment for teaching activities or supporting tools for education to take place.
- Terjemahan:
- Menurut Levaci (2000) dan Anderson (2001) dalam Radzi (2015: 1681) Dalam sistem organisasi pendidikan ini, empat proses kunci diidentifikasi dalam manajemen keuangan dan sumber daya adalah (i) memperoleh sumber daya; (ii) mengalokasikan sumber daya; (iii) menggunakan sumber daya; dan (iv) mengevaluasi penggunaan sumber daya di masa lalu dan umpan balik dari informasi ini untuk pengambilan keputusan di masa depan. Proses mendapatkan Uang yang diterima dari pemerintah dan juga sumbangan, penggalangan dana, biaya yang dikenakan untuk layanan pendidikan dan sumber-sumber kecil lainnya. Uang yang diterima akan digunakan untuk menyediakan sumber daya yang diperlukan untuk lingkungan pendidikan dalam bentuk pembayaran langsung untuk kegiatan mengajar atau alat pendukung untuk pendidikan berlangsung .
- According to Levaci (2000) in Radzi (2015: 1681) Initially, planning and budgeting will determine the way schools allocate their financial and physical resources. It is considered an importantpart in the school-based management process as the leaders are responsible for utilizing their financial autonomy to reach effective management. Then, the money and resources will be used to produce the intermediate output such as the physical environment, administrative services and and other services directly for the educational output and outcomes through educational.
- Terjemahan:
- Menurut levaci (2000) dalam Radzi (2015:1681) Awalnya, perencanaan dan penganggaran akan menentukan jalannya sekolah mengalokasikan sumber daya keuangan dan fisik mereka. Hal ini dianggap sebagai bagian penting dalam proses manajemen berbasis sekolah karena para pemimpin bertanggung jawab untuk memanfaatkan otonomi keuangan mereka untuk mencapai efektif pengelolaan. Kemudian, uang dan sumber daya akan digunakan untuk menghasilkan output antara seperti lingkungan fisik, layanan administrasi dan dan layanan lainnya secara langsung untuk output pendidikan dan hasil melalui kegiatan pendidikan.
- 2.1.2 Tujuan dan Fungsi Biaya Pendidikan
- A. Tujuan Pengelolaan Biaya Pendidikan
- Menurut Sobri Sutikno dalam Arwildayanto, dkk (2017:23), tujuan pengelolaan biaya pendidikan adalah untuk mewujudkan tertibadministrasi keuangan di lembaga pendidikan dan bisa dipertanggungjawabkanberdasarkan ketentuan yang sudah digariskan mulai dari perundang-undangan, peraturan,instruksi, keputusan, dan kebijakan lainnya.
- Sedangkan menurut Tim Dosen Administrasi Pendidikan FIP UPI Bandung dalam Arwildayanto, dkk (2017:23), tujuan pengelolaan biaya pendidikan adalah sebagai berikut :
- 1. Menjamin agar dana yang tersedia dapat dipergunakan untuk kegiatan lembaga pendidikan dan menggunakan kelebihan dana untuk diinvestasikan kembali.
- 2. Memelihara barang-barang (aset) sekolah.
- 3. Menjaga agar peraturan-peraturan serta praktik penerimaan, pencatatan dan pengeluaran uang dapat diketahui dan dilaksanakan.
- Tujuan pembiayaan pendidikan dalam kehidupan sehari-hari bahwa biaya pendidikan merupakan sebuah investasi yaitu tindakan untuk memperoleh nilai asset yang dikuasai.Sekolah memiliki peran yang sangat sentral dan strategis dalam pembangunan suatu bangsa karena disebabkan oleh dua hal, yaitu lulusan sekolah yang akan memposisikan diri atau diposisikan masyarakat sebagai kaum terpelajar, dan produk jasa sekolah yang dianggap dapat berperan dalam menentukan konsep kerakter bangsa tersebut (Imron, 2016:82).
- According Hough(1993:9), the three major financial goals as :
- 1. Availability. To ensure cash availability (liquidity) to meet daily needs and to increase cash available.
- 2. Safety. To protect the assets of the school district against loss.
- According Dembowski and Davey in Hough (1993:9), other less important financial goals include the minimization of the costs of the cash management process in terms of monetary and labor costs.
- Terjemahan:
- Menurut Hough (1993:9), tujuan pengelolaan keuangan/biaya adalah sebagai berikut:
- 1. Ketersediaan. Untuk memastikan ketersediaan uang tunai (likuiditas) yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan kas yang tersedia.
- 2. Keamanan. Untuk melindungi aset distrik sekolah dari kerugian.
- Menurut Dembowski dan Davey dalam Hough (1993:9), tujuan pengelolaan keuangan/biaya lainnya termasuk meminimalkan biaya proses manajemen kas, yaitu dalam hal biaya moneter dan tenaga kerja.
- B. Fungsi Pengelolaan Biaya Pendidikan
- Menurut Baharuddin dan Puslitbang dalam Kristiawan, dkk (2017:98), fungsi pengelolaan biaya pendidikan adalah sebagai berikut :
- 1. Memungkinkan penyelenggaraan pendidikan dilakukan secara efesien, dalam artian bahwa dana yang diperoleh dapat digunakan untuk pencapaian tujuan tertentu yang diinginkan.
- 2. Memungkinkan ketercapaian kelangsungan hidup lembaga pendidikan.
- 3. Dapat mencegah adanya kekeliruan, kebocoran, atau penyimpangan penggunaan dana dari rencana semula.
- 4. Menggambarkan target-target yang akan dicapai sekolah atau madrasah.
- Menurut Rusdiana dan Wardija (2013:32), pengelolaan biayasekolah/madrasah secara garis besar mencakup 3 fungsi utama, yaitu budgetting (membuat anggaran), accounting (pencatatan atau pembukuan), dan auditing (pemeriksaan atau pengawasan).
- Menurut Dosen UPI dalam Abdulmuid (2013:59), budgetting atau penyusunan anggaran dilakukan oleh pihak sekolah yang melibatkan stake holder yang berwenang, seperti komite sekolah dan wali siswa. Penyusunan anggaran ini lebih menuju sebagai rencana anggaran, meskipun kadangkala ada sekolah yang sudah terima jadi dengan kebijakan instansi di atasnya, seperti Dinas Pendidikan. RAPBS ialah Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah yang dibahas dengan melibatkan yayasan, sekolah, komite sekolah, wali siswa dan diputuskan oleh komite sekolah, ditetapkan oleh kepala sekolah, dan disetujui oleh yayasan/instansi terkait. Bagi sekolah negeri, persetujuannya dilakukan oleh Dinas Pendidikan. Secara umum, anggaran bisa disebut sebagai pernyataan mengenai estimasi kinerja yang hendak dicapai selama periode tertentu dalam ukuran finansial. Pernyataan ini sesuai dan selaras dengan lahirnya RAPBS atau RAPBN pada tingkat nasional.
- Menurut Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana dalam Abdulmuid (2013:59), accounting merupakan pembukuan semua aktivitas masuk dan keluar uang sekolah. Pembukuan ini meliputi pengurusan yang menyangkut kewenangan menentukan kebijakan menerima atau mengeluarkan uang yang disebut pengurusan ketatausahaan. Pembukuan yang terlibat pada urusan tindak lanjut dari urusan pertama yaitu menerima, menyimpan, dan mengeluarkan uang, tidak memiliki kewenangan untuk menentukan alokasi, tetapi hanya melaksanakan alokasi yang ditetapkan. Berdasarkan penjelasan tersebut, maka pengelolaan biaya pendidikan dalam bagian pembukuan, dilaksanakan oleh ketatausahaan dan bendaharawan. Ketatausahaan bisa berwenang menentukan arah penerimaan dan pengeluaran uang, sedangkan bendaharawan hanya mengeluarkan uang sesuai petunjuk yang sudah ada.
- Auditing atau pemeriksaan, lebih mengarah pada fungsi management to controll. Tugas auditing ini dilaksanakan oleh bendaharawan untuk formasi pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran keuangan sekolah. Sementara untuk data auditing tersebut dapat disampaikan kepada pihak-pihak yang terkait (Abdulmuid, 2013:59).
- According Pandey in Olaoye and Saheed (2016:29), for the effective execution of the finance functions, certain other functions have to be routinely performed. Some of the important routine finance functions are:
- a. Supervision of cash receipts and payments and safeguarding cash balances.
- b. Custody and safeguarding of securities, insurance policy documents and other valuable papers.
- c. Taking care of the mechanical details of new outside financing.
- d. Record keeping and reporting.
- Terjemahan:
- Menurut Pandey dalam Olaoye dan Saheed (2016:29),untuk pelaksanaan fungsi keuangan yang efektif, fungsi-fungsi tertentu lainnya harus dilakukan secara rutin. Beberapa fungsi keuangan rutin yang penting adalah sebagai berikut:
- a. Pengawasan penerimaan dan pembayaran kas dan menjaga saldo kas.
- b. Penitipan dan pengamanan sekuritas, dokumen polis asuransi dan dokumen berharga lainnya.
- c. Merawat rincian mekanis dari pembiayaan luar baru.
- d. Pencatatan dan pelaporan.
- 2.1.3 Jenis-Jenis Biaya Pendidikan
- Masalah pendidikan merupakan salah satu masalah bangsa yang belum dapat
- ditemukan solusinya secara tuntas. Jika kita mencermati dan ikuti perkembangan pendidikan khususnya dalam hal biaya pendidikan sampai saat ini, biaya tersebut dirasakan semakin mahal. Terlebih lagi, dari kalangan kurang mampu semakin tidak menentu kondisi perekonomiannya dari hari ke hari. Apalagi bagi masyarakat yang tidak memiliki penghasilan tetap dikarenakan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau disebakan oleh karena hal yang lainnya. Mahalnya biaya pendidikan tidak hanya terjadi di sekolah atau perguruan tinggi negeri maupun swasta. Di tingkat pendidikan dasar misalnya, sekalipun Pemerintah telah memberi dana bantuan operasional sekolah (BOS) SD dan SMP negeri, namun dianggap oleh sebagian besar masyarakat menengah ke bawah masih belum mencukupi untuk memenuhi biaya pendidikan, terutama biaya operasional pokok yang harus ditanggung oleh orangtua/wali peserta didik (Ferdy, 2013: 566).
- Menurut Fattah (2008) biaya pendidikan ditentukan oleh berbagai faktor, antara lain: besar kecilnya sebuah institusi pendidikan, jumlah siswa, tingkat gaji guru atau dosen yang disebabkan oleh bidang keahlian atau tingkat pendidikan, ratio siswa berbanding guru/dosen, kualifikasi guru, tingkat pertumbuhan penduduk (khususnya di negara berkembang), perubahan kebijakan dari penggajian/ pendapatan (revenue theory of cost).
- Menurut Peraturan Pemerintah Indonesia Nomor 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan pasal 3 ayat (1) biaya pendidikan meliputi:
- a. Biaya satuan pendidikan;
- b. Biaya penyelenggaraan dan/atau pengelolaan pendidikan; dan
- c. Biaya pribadi peserta didik
- (2) Biaya satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a terdiri atas:
- a. Biaya investasi, yang terdiri atas:
- 1. Biaya investasi lahan pendidikan; dan
- 2. Biaya investasi selain lahan pendidikan.
- b. Biaya operasi, yang terdiri atas:
- 1. Biaya personalia; dan
- 2. Biaya nonpersonalia.
- c. Bantuan biaya pendidikan; dan
- d. Beasiswa
- (3) Biaya penyelenggaraan dan/atau pengelolaan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b meliputi:
- a. Biaya investasi, yang terdiri atas:
- 1. Biaya investasi lahan pendidikan; dan
- 2. Biaya investasi selain lahan pendidikan.
- b. Biaya operasi, yang terdiri atas:
- 1. Biaya personalia; dan
- 2. Biaya nonpersonalia.
- (4) Biaya personalia sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b angka 1 dan ayat (3) huruf b angka 1 meliputi:
- a. biaya personalia satuan pendidikan, yang terdiri atas:
- 1. gaji pokok bagi pegawai pada satuanpendidikan;
- 2. tunjangan yang melekat pada gaji bagi pegawai pada satuan pendidikan;
- 3. tunjangan struktural bagi pejabat struktural pada satuan pendidikan;
- 4. tunjangan fungsional bagi pejabat fungsional di luar guru dan dosen;
- 5. tunjangan fungsional atau subsidi tunjangan fungsional bagi guru dan dosen;
- 6. tunjangan profesi bagi guru dan dosen;
- 7. tunjangan khusus bagi guru dan dosen;
- 8. maslahat tambahan bagi guru dan dosen; dan
- 9. tunjangan kehormatan bagi dosen yang memiliki jabatan profesor atau guru besar.
- b. biaya personalia penyelenggaraan dan/atau pengelolaan pendidikan, yang terdiri atas:
- 1. gaji pokok;
- 2. tunjangan yang melekat pada gaji;
- 3. tunjangan struktural bagi pejabat struktural; dan
- 4. tunjangan fungsional bagi pejabat fungsional.
- Menurut Saiful Sagala (2013:209) biaya pendidikan mencakup biaya langsung (oleh sekolah, peserta didik, dan/atau keluarga peserta didik) dan biaya tak langsung (seperti inkam-inkam yang dilewatkan). Perhatian terbanyak dicurahkan pada biaya-biaya langsung, mungkin karena akibat-akibat biaya seperti itu terasa langsung dan kuat oleh pembayar beban pendidikan dan pajak, tentu saja, karena statistik-statistik tentang belanja-belanja sekolah itu mudah dibuat dan didapat (atau dapat diestimasi). Biaya-biaya tak langsung memerlukan rujukan-rujukan pada umumnya biaya langsung ditanggung oleh pemerintah dan masyarakat yang berkaitan dengan sistem-sistem sekolah.
- Sedangkan menurut Thomas dalam Barna subarna (2014: 32-33) mengklasifikasikan biaya pendidikan sebagai berikut:
- a. Diract and indiract cost (Biaya langsung dan tak langsung)
- Biaya langsung (diract cost) ialah biaya yang langsung digunakan untuk operasional sekolah. Biaya langsung terdiri atas biaya pembangunan (capital cost) dan biaya rutin (recurrent cost). Biaya tidak langsung (indiract cost) ialah biaya uang menunjang siswa untuk dapat hadir di sekolah. Biaya tersebut meliputi biaya hidup, transportasi dan biaya lainnya. Biaya tidak langsung sulit dihitung karena tidak ada catatan resmi. Berdasarkan alasan praktis, biaya ini tidak turut dihitung dalam perencanaan oleh para administrator, perencana dan atau pembuat keputusan.
- b. Social cost and private cost
- Social cost, ialah biaya yang dikeluarkan masyarakat secara langsung dan tidak langsung. Biaya ini berupa uang sekolah, uang buku dan biaya lainnya. Biaya tidak langsung seperti pajak dan restribusi. Private cost, dapat berupa biaya langsung dan biaya tidak langsung. Biaya langsung ialah biaya yang dikeluarkan yang berasal dari rumah tangga dalam bentuk uang sekolah, uang kuliah, pembelian buku dan biaya hidup siswa. Sedangkan biaya tidak langsungnya ialah hilangnya penghasilan (income forgone) karena sekolah dan kesempatan yang hilang (forgone opportunity).
- c. Monetary and non monetary cost
- Monetary cost diartikan sebagai biaya langsung dan tidak langsung yang dibayar oleh masyarakat dan individu. Sedangkan Non Monetary Costialah kesempatan yang hilang karena digunakan untuk belajar.
- ‘Diract costs’ involved in elementary education from the house-hold’s perspective include: fees, books, stationery, examination fee, transportation. Indiract costs, on the other hand, include uniforms, footwear, lunch, out-of-pocket/ tour, donation, annual festival, sport (Mehrotra, 2006:201).
- Terjemahan:
- ‘Biaya langsung’ yang terlibat dalam pendidikan dasar dari perspektif rumah tangga meliputi: biaya, buku, alat tulis, biaya ujian, transportasi. Biaya tidak langsung, di sisi lain, termasuk seragam, alas kaki, makan siang, di luar saku / wisata, sumbangan, festival tahunan, olahraga (Mehrotra, 2006:201).
- Private cost of education, to a considerable extent, depends on the socio-economic status of the household concerned. Generally, income and occupation are the major variables that decide socio-economic status. Private cost was examined by the income of the household as well as occupational background of parent (Vanlalchhawna, 2006: 163).
- Terjemahan:
- Biaya pendidikan privat, sampai taraf tertentu, tergantung pada status sosial ekonomi rumah tangga yang bersangkutan. Umumnya, pendapatan dan pekerjaan adalah variabel utama yang menentukan status sosial-ekonomi. Biaya privat diperiksa oleh pendapatan rumah tangga serta latar belakang pekerjaan orang tua(Vanlalchhawna, 2006: 163).
- Anggaran biaya pendidikan terdiri dari dua sisi yang berkaitan satu sama lain, yaitu sisi anggaran penerimaan dan anggaran pengeluaran untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Anggaran penerimaan adalah pendapatan yang diperoleh setiap tahun oleh sekolah dari berbagai sumber resmi dan diterima secara teratur. Sedangkan anggaran dasar pengeluaran adalah jumlah uang yang dibelanjakan setiap tahun untuk kepentingan pelaksanaan pendidikan di sekolah. Belanja sekolah sangat ditentukan oleh komponen-komponen yang jumlah danproporsinya bervariasi diantara sekolah yang satu dan daerah yang lainnya. Serta dari waktu kewaktu (Imron, 2016: 73).
- Menurut Tim pengembangan ilmu pendidikan (2007:289) berdasarkan pendekatan unsur biaya (ingredient approach), pengeluaran sekolah dapat dikategorikan kedalam beberapa item pengeluaran yaitu:
- 1. Pengeluaran untuk pelaksanaan pelajaran
- 2. Pengeluaran untuk tata usaha sekolah
- 3. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah
- 4. Kesejahteraan pegawai
- 5. Administrasi
- 6. Pembinaan teknis education dan
- 7. Pendataan
- Perhitungan biaya dalam pendidikan akan ditentukan oleh unsur-unsur tersebut yang didasarkan pula pada perhitungan biaya nyata (the real cost) sesuai dengan kegiatan menurut jenis dan volumenya.
- 2.1.4 Sumber Dana Biaya Pendidikan
- Menurut Manggar dkk (2013: 8-9), Kebutuhan dana untuk kegiatan operasional secara rutin dan pengembangan program sekolah/madrasah secara berkelanjutan sangat dirasakan setiap pengelola lembaga pendidikan. Semakin banyak kegiatan yang dilakukan oleh sekolah/madrasah, semakin banyak dana yang dibutuhkan. Untuk itu kreativitas setiap pengelola sekolah/madrasah dalam menggali dana dari berbagai sumber akan sangat membantu kelancaran pelaksanaan program sekolah, baik ynag rutin maupun pengembangan di lembaga yang bersangkutan. Pasal 46 Undang-Undang No 26 Tahun 2003 menyatakan, “Pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat“. Sumber pendapatan diupayakan dari berbagai pihak agar membantu penyelenggarakan pendidikan di sekolah/madrasah, disamping sekolah/madrasah tersebut melakukan usaha mandiri yang bias menghasilkan dana.
- Sumber-sumber pendapatan keuangan sekolah/madrasah
- 1. Pemerintah
- Sumber dana pendidikan untuk SD, SMP, dan SMA, saat ini bersumber dari dana BOS yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara(APBN). Disamping itu, terdapat dana khusus melalui pemerintah daerah provinsi dan kabupaten yang disebut dana khuus dari APBD I dan APBD II. Dana BOS ini merupakan dana operasi nonpersonalia, sedangkan untuk gaji pendidik dan tenaga kependidikan bersumber dari rutinmelalui APBN dan APBD.
- 2. Dana Masyarakat
- Dana ini berasal dari komite sekolah/orang tua siswa atau sponsor dan donator.
- 3. Dana Swadaya
- Beberapa kegiatan yang merupakan usaha mandiri sekolah yang bias menghasilkan pendapatan sekolah antara lain: (1) pengelolaan kantin sekolah, (2) pengelolaan koperasi sekolah, (3) pengelolaaan wartel , (4) pengelolaan jasa antar jemput siswa, (5) panen kebun sekolah, (6) kegiatan yang dapat menarik dana dari sponsor, (7) kegiatan seminar/pelatihan/lokakarya dengan dana dari peserta yang bias disisihkan sisa anggarannya untuk sekolah, dan (8) penyelenggaraan lomba kesenian dengan biaya dari peserta atau perusahaan yang sebagian dana bias disisihkan untuk sekolah.
- 4. Sumber lain
- Selain yang sudah disebutkan di atas, masih ada sumber pembiayan alternative yang berasal dari proyek pemerintah baik yang bersifat block grant maupun yang bersifat matching grant (imbal swadaya)
- Menurut Risnawati (2014: 136) sumber dana untuk penyelenggaraan kegiatan pendidikan di sekolah, yaitu:
- 1. Dari pemerintah berupa:
- a. Anggaran rutin (DIK)
- b. Anggaran operasional, pembangunan dan perawatan (OPF)
- c. Bantuan operasional sekolah
- d. Dana penunjang pendidikan (DPP)
- 2. Dari orang tua siswa, adalah dana yang dikumpulkan melalui komite sekolah dari orang tua siswa
- 3. Dari masyarakat, misalnya: sumbangan perusahaan indistri, lembaga sosial donator, tokoh masyarakat, alumni, dsb.
- Menurut Rusdiana dan Wardija (2013 : 11-12), dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahin 2003, dtegaskan secara jelas bahwa pengadaan dan pendayagunaan sumber-sumber daya pendidikan dilakukan oleh semua pihak termasuk didalamnya adalah pemerintah,masyarakat, serta keluarga peserta didik. Untuk mempermudah dalam memberi kesempatan belajar bagi semua warga Negaranya. Adapun sumber-sumber biaya pendidikan adalah sebagai berikut:
- a. Dana pemerintah
- Penerimaan dari pemerintahan umum meliputi penerimaan dari sektor pajak, pendapatan dari sector non-pajak, pajak pendidikan dari perusahaan, dan iuran pembanguna daerah, keuntungan sektor barang dan jasa, usaha-usaha Negara lain termasuk investasi saham dan BUMN. Penerimaan dari pemerintah khusus untuk pendidikan biasanya berupa bantuan dalam bentuk hibah atau pinjaman dari luar negeri seperti badan Internasional, dan Bank dunia.
- b. Iuran Sekolah
- Penerimaan dari iuran sekolah ialah berupa sumbangan pembinaan pendidikan(SPP) atau BP3 (Badan Pembina Penyelenggara Pendidikan).
- c. Sumbangan Sukarela
- Penerimaan dari sumbangan sumbangan sukarela dari masyarakat biasanya berupa sumbangan, swasta, perorangan, keluarga atau perusahan. Sumbangan yang diberikan tidak hanya berupa uang tetapi tenaga , tanah dan bahan bangunan untuk mendirikan sekolah.
- Menurut Nanang Fatah dalam kristiawan (2017: 94-95), sumber keuangan sekolah yaitu sebagai berikut:
- a. Orang tua
- Kontribusi orang tua semakin penting pada saat pemerintah tidak mempunyai kemampuan untuk membiayai kebutuhan sekolah yang memadai, seperti yang basa dialami oleh Negara berkembang. Namun demikian, dinegara yang pemerintahannya mampu pun terkandang orang tua masih ingin menyumbang, misalnya alat transportasi, komputer, dan biaya untuk kunjungan belajar karena mereka menghendaki anak mereka memperoleh pendidikan yang terbaik.Mereka menginginkan anak mereka berada dibarisan terdepan dan memperebutkan pekerjaan yang baik sesuai dengan kemampuannya. Dalam membantu keluarga yang kurang mmpu kepala sekolah dapat membentuk dana khusus untuk membiayai anak anak yang berbakat.
- b. Pemerintah pusat
- Pemerintah membantu sekolah secara finansial dalam beberapa cara misalnya sebagai berikut:
- a) Memberikan dana hibah untuk sekolah
- b) Membayar gaji guru
- c) Membantu proyek pencarian dana sekolah berupa penyediaan tenaga ahli bahan dan peralatan
- d) Membiayai proyek bangunan dan rehabilitasi sekolah untuk daerah tertentu.
- c. Pemerintah Daerah
- Banyak Negara ynag menyerahkan pendidikan dasar kepada pemerintah daerah. Tiap pemerintah ini mempunyai tanggung jawab untuk menempatkan dan membuka sekolah, menyediakan saran fisik, fasilitas ruang kelas dan perlengkapan kantor. Dana ini berasal dari pendapatan yang dikumpulkan daerah berupa pajak, namun pemerintah daerah biasanya menghadapi kesulitan untuk meyakinkan bahwa pajak telah terkumpul penuh pada waktunya. Hal tersebut karena jumlah tenaga terlatih dalam bidangnya kurang dan tugas penarikan pajak kurang menghargai pemerintah daerah.
- d. Masyarakat
- Kelompok masyarakat biasanya merupakan sumber keuangan uang bagi sekolah. Mereka digerakkan oleh pemimpin masyarakat setempat tempat untuk tugas tertentu. Hal berikut ini mungkin dalam daftar identifikasi anda, yaitu pemimpin masyarakat setempat mengarahkan warganya untuk membangun pelaksanaan :
- 1. Proyek pembangunan sekolah
- 2. Memberikan hibah tanah untuk kepentingan sekolah
- 3. Pengumpulan dana untuk sekolah tertentu didaerahnya
- 4. Pengumpulan dana untuk usaha swasembadadengan melibatkan alumni sekola
- e. Fasilitas sekolah
- Fasilitas sekolah dapat menghasilkan uang yang besar jumlahnya, misalnya dengan jalan : 1) menyewa aula, 2) menyewa tempat bermain (tempat olahraga), 3) mebuka usaha pertanian bagi yang memiliki kebun dan kolam, 4) mendirikan kantin da koperasi sekolah, 5) membuka jasa fotokopi, 6) membuka jasa wartel.
- f. Siswa
- Siswa dapat menjadikan sumber keuangan yang bail. Hal ini tergantung pada kondisi sekolah dan kemampuan menejerial pimpinan sekolah dan stafnya. Cara yang ditempuh untuk memanfaatkan siswa:
- 1. Usaha perkebunan, peternakan (unggas, sapi ,kambing) kerajinan dan
- 2. Kegiatan pengumpulan dana seperti pegelaran seni, tari-tarian, drama, pertandingan, pemeran atau bazar dan pencarian donator untuk amal
- g. Pemilik sekolah atau yayasan
- Sebagian sekolah dibangun oleh badan-badan keagaman atau yayasan usaha sosial yang bukan pemerintah. Pembangunan dan pembukaan seolah tersebut biasanya mengndung tujuan khusus, biasanya menyangkut kesejahteraaan moral dan spiritual anak-anak. Badan atau yayasan sepert ini memberikan bantuan pada sekolah dengan berbagi cara misalnya: melalui penyediaan tanah dan bangunan, peralatan serta tenaga.
- Menurut Imron (2016: 82-83), Penerimaan dalam anggaran sekolah, atau pemasukan dana bagi anggaran sekolah untuk memenuhi kebutuhan itu adalah dari beberapa sumber, yakni:
- 1. Anggaran pendidikan nasional. segala bentuk penerimaan anggaran dari kas negara yang diberikan oleh pemerintah pusat bagi sekolah seperti; dana pendampingan operasional, dana hibah kompetitif, Biaya Operasional Sekolah, dan lain sebagainya
- 2. Anggaran pendidikan propinsi. semua bentuk pemasukan dana yang diberikan oleh pemerintah propinsi dari kas keuangan propinsi kepada sekolah dalam bentuk buku, dana hibah pembangunan kelas baru, dana rehabilitasi sekolah dan beasiswa bagi peserta didik.
- 3. Anggaran pendidikan kota/kabupaten. Semua bentuk pemasukan dana yang diberikan oleh pemerintah propinsi dari kas keuangan kota/kabupaten kepada sekolah dalam bentuk buku, bangku dan meja, pelatihan pengembangan kurikulum, dana hibah pembangunan kelas baru, dana rehabilitasi sekolah dan beasiswa bagi peserta didik.
- 4. Anggaran Komite Sekolah. setiap bentuk dana yang disumbangkan oleh orangtua siswa dalam bentuk uang, buku, seragam, alat tulis, alat peraga belajar, uang iuran bulanan, uang biaya kegiatan ekstra-kurikuler dan lainnya.
- 5. Anggaran Yayasan. Setiap bentuk dana yang diberikan oleh pengurus yayasan penyelenggara sekolah yang diperuntukkan bagi program pendidikan sekolah dalam bentuk buku, alat tulis, meja dan kursi, tanah dan bangunan atau pembiayaan rutin beasiswa bagi guru dan peserta didik.
- 6. Anggaran Donatur. Setiap bentuk sumbangan dana, jasa, atau barang yang berasal dari kepemilikan donatur perseorangan atau lembaga tertentu guna membantu operasionalisasi program sekolah dan program strategis sekolah. Misalnya, dana hibah dari Bank Dunia, Bank Pengembangan Islam, World Association Moslem Youth (WAMY) dan lainnya.
- 7. Anggaran lain. Setiap bentuk penerimaan dana, jasa dan barang dalam bentuk penjualan produk karya siswa, pelelangan aset sekolah, laba ekonomis dari koperasi sekolah dan lainnya.
- According to Thackwray ( 1997: 48), There are two main sources- public and private. about two- thirds of higher education funding comes from public sources, mainly from central goverment, albeit via a series of convoluted routes.the most important route is via the higher education funding councils, each of which has its own method for allocating funds to individual institutions. private sectors sources include research grants, contractsand international student fees. although currently accounting for a third of total income the sector, private sector resourcing is increasingly important. The largest single source of income to institutions is usually the block grant from the funding council. Teaching and research are the criteria that determine the level of the grant. for the teaching allocation, the following formula is applied to each subject category.
- Number of students X Price per student = Teaching based allocation
- The research allocation is calculated on the basis of grades awarded in the research assesment exercise as follows
- Volume x Price x Quality multiplier
- Terjemahan:
- Menurut Tackwray (1997: 48), Ada dua sumber utama - publik dan swasta. sekitar dua pertiga dari pendanaan pendidikan tinggi berasal dari sumber-sumber publik, terutama dari pemerintah pusat, meskipun melalui serangkaian rute yang berbelit-belit. Rute yang paling penting adalah melalui dewan pendanaan pendidikan tinggi, yang masing-masing memiliki metode sendiri untuk mengalokasikan dana kepada individu institusi. Sumber sektor swasta termasuk hibah penelitian, kontrak, dan biaya mahasiswa internasional. Meskipun saat ini merupakan sepertiga dari total pendapatan sektor ini, sumber daya sektor swasta semakin penting. Sumber pendapatan tunggal terbesar ke institusi biasanya adalah block grant dari dewan pendanaan. pengajaran dan penelitian adalah kriteria yang menentukan tingkat hibah untuk alokasi pengajaran, rumus berikut diterapkan untuk setiap kategori subjek.
- Jumlah siswa x Harga per alokasi berdasarkan pengajaran siswa
- Alokasi penelitian dihitung berdasarkan nilai yang diberikan dalam latihan penilaian penelitian sebagai berikut:
- volume x harga x multiplier kualitas
- Tracing the path of education expenditures back to their origin uncovers the level or levels of goverment and the sources (private and public) that bear primary responsbility for financing a country's education system. The initial source of money for education sometimes differs from the ultimate spenders. for example, though local school districts in the United State generally operate and fund the local public schools, much of the financing arrives in the form of transfers from state goverments. Some of the state money, in turn, arrives in the form of tranfers from the federal goverment. The initial sources of those transferred funds, then are state are federal goverments. Likewise, the initial source of finds spent on public school can be either public or public. Student tuition or fees are one example of a private source of public expenditure. Funding by private firms of youth apprenticeship programs in germany and austria is another example. Moreover, the initial soutce of funds spent on private schools that can be either public or private. Unlike the united states, many other industrialized countries maintain large numbers of privately operated schools that are mostly or entirely publicly funded.
- In the united states, most public funding for primary thriugh secondary education originated at the regional (state) or local levels in 1992, less then 10 percent originated at the central (federal) goverment level, in contras, approximately three-fourths of publics expenditure on primary trough secondary education in france and itali originated at teh central level. At the higher educatioj level in the united states, the majority of publics funding originated at the regional (state) level, in every other country reported exceptcanada, the former west germany, belgiom, spain, and switzealand, the majoriry of public funding originated at the central level (Matheson et al, 1996: 223).
- Terjemahan:
- Menelusuri jalur pengeluaran pendidikan kembali ke asal mereka menyingkap tingkat atau tingkat pemerintahan dan sumber-sumber (swasta dan publik) yang menanggung tanggung jawab utama untuk membiayai sistem pendidikan suatu negara. Sumber awal uang untuk pendidikan kadang-kadang berbeda dari penghasil uang utama. Misalnya, meskipun distrik sekolah lokal di Amerika Serikat umumnya beroperasi dan mendanai sekolah-sekolah negeri setempat, sebagian besar pembiayaan datang dalam bentuk transfer dari pemerintah negara bagian. Beberapa uang negara, pada gilirannya, tiba dalam bentuk transfer dari pemerintah federal. Sumber awal dari dana yang ditransfer, kemudian negara adalah pemerintah federal. Demikian pula, sumber awal penemuan yang dibelanjakan di sekolah umum dapat bersifat publik atau publik. Biaya kuliah atau biaya adalah salah satu contoh dari sumber swasta pengeluaran publik. Pendanaan oleh perusahaan swasta program pemagangan remaja di Jerman dan Austria adalah contoh lain. Selain itu, sumber dana awal dihabiskan untuk sekolah swasta yang dapat bersifat publik atau swasta. Tidak seperti negara-negara bersatu, banyak negara industri lainnya mempertahankan sejumlah besar sekolah swasta yang sebagian besar atau sepenuhnya didanai publik.
- Di negara-negara bersatu, sebagian besar dana publik untuk pendidikan menengah pertama berasal dari tingkat regional (negara bagian) atau lokal pada tahun 1992, kurang dari 10 persen berasal dari pemerintah pusat (federal), dalam kontras, sekitar tiga perempat dari pengeluaran publik di palung utama pendidikan menengah di Perancis dan Italia berasal di tingkat pusat. Pada tingkat pendidikan yang lebih tinggi di negara-negara bersatu, sebagian besar pendanaan publik berasal dari tingkat (negara bagian), di setiap negara lain yang dilaporkan kecuali Kanada, bekas Jerman Barat, Belgia, Spanyol, dan Swiss, mayoritas pendanaan publik berasal dari tingkat pusat ( Matheson et al, 1996 : 223).
- According to Akinsanya (2007) in Afolayan ( 2015 : 67-68), Financing higher education in Nigeria today is a crucial national problem. The political, social and economic factors, which are currently having significant impact on the world economy, have necessitated the need to diversify the sources of education funding, mainly because reliance on only one source of revenue can inhibit educational growth. He however highlighted these as some possible options of financing higher education;
- 1. Fund from owner government
- 2. Private contributions by commercial organizations in the form of occasional grants for specific purposes
- 3. Tuition and fees
- 4. Gifts, Grants and Endowments
- 5. Investment income
- 6. Auxiliaries (Enterprises, Licenses, Parents and Alumni Association)
- 7. Consultancies and Research activities
- 8. Community Participation etc.
- Others include; Support from federal and state governments constituting more than 98% of the recurrent costs and 100% of capital cost (Ogunlade, 1989) and international aids from international organizations. For example, the World Bank has financed a US$ 120 million project titled: Federal Universities Development Sector Operation.
- Terjemahan:
- Menurut Akinsnya (2007) dalam Afolayan (2015:67-68), Pendanaan pendidikan tinggi di Nigeria saat ini adalah masalah nasional yang krusial. Faktor-faktor politik, sosial dan ekonomi, yang saat ini memiliki dampak signifikan terhadap ekonomi dunia, telah mengharuskan kebutuhan untuk mendiversifikasi sumber pendanaan pendidikan, terutama karena ketergantungan pada hanya satu sumber pendapatan dapat menghambat pertumbuhan pendidikan. Namun ia menyoroti ini sebagai beberapa kemungkinan opsi pembiayaan pendidikan tinggi;
- 1. Dana dari pemerintah pemilik
- 2. Kontribusi swasta oleh organisasi komersial dalam bentuk hibah sesekali untuk tujuan tertentu
- 3. Biaya kuliah dan biaya
- 4. Hadiah, Hibah dan Wakaf
- 5. Pendapatan investasi
- 6. Organisasi Pelengkap (Perusahaan, Lisensi, Asosiasi Orangtua dan Alumni )
- 7. Konsultasi dan kegiatan Penelitian
- 8. Partisipasi Komunitas dll.
- Lainnya meliputi; Dukungan dari pemerintah federal dan negara bagian yang mencakup lebih dari 98% dari biaya berulang dan 100% biaya modal (Ogunlade, 1989) dan bantuan internasional dari organisasi internasional. Sebagai contoh, Bank Dunia telah membiayai proyek US $ 120 juta berjudul: Operasi Sektor Pembangunan Universitas Federal.
- Sekolah dengan jumlah peserta didik 60 atau lebih penghitungan jumlah BOS sebagai berikut:
- 1. SD sebesar Rp800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah) dikalikan jumlah peserta didik;
- 2. SMP/Sekolah Terintegrasi/SMP Satap sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dikalikan jumlah peserta didik;
- 3. SMA sebesar Rp1.400.000,00 (satu juta empat ratus ribu rupiah) dikalikan jumlah peserta didik;
- 4. SMK sebesar Rp1.400.000,00 (satu juta empat ratus ribu rupiah) dikalikan jumlah peserta didik; dan
- 5. SDLB/SMPLB/SMALB/SLB Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) dikalikan jumlah peserta didik.
- Sekolah dengan jumlah peserta didik kurang dari 60:
- a. Penerima kebijakan alokasi minimal
- 1. SD sebesar 60 (enam puluh) dikalikan Rp800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah);
- 2. SMP/SMP Sekolah Terintegrasi/SMP Satap sebesar 60 (enam puluh) dikalikan Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah); dan
- 3. SDLB/SMPLB/SMALB/SLB sebesar 60 (enam puluh) dikalikan Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah.
- b. Bukan penerima kebijakan alokasi minimal
- 1. SD sebesar Rp800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah) dikalikan jumlah peserta didik;
- 2. SMP/Sekolah Terintegrasi/SMP Satap Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dikalikan jumlah peserta didik;
- 3. SMA/Sekolah Terintegrasi/SMA Satap Rp1.400.000,00 (satu juta empat ratus ribu rupiah) dikalikan jumlah peserta didik;
- 4. SMK Rp1.400.000,00 (satu juta empat ratus ribu rupiah) dikalikan jumlah peserta didik; dan
- 5. SDLB/SMPLB/SMALB/SLB Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) dikalikan jumlah peserta didik
- 2.1.5 Prinsip Biaya Pendidikan
- Berdasarkan undang undang No. 20 tahun 2003 pasal 48 tentang Pengelolaan dana Pendidikan menyatakan bahwa pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan,efesien, transparansi dan akuntabiltas (Imron, 2016:82).
- Pembiayaan menurut Indra Bastian dalam Imron (2016:82) bahwa ditinjau dari sudut human capital (modal manusia) sebagai unsur modal pendidikan diperhitungkan sendiri sebagai faktor penenttu keberhasilan seseorang, baik secara sosial maupun ekonomi. Nilai pendidikan merupakan asset moral, dimana pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam pendidikan dianggap sebagai upaya pengumpulan dana untuk membiayai operasional dan pengembangan sektor pendidikan.
- Prinsip Manajemen keuangan bukan hanya berkutat seputar pencatatan akuntansi. Dia merupakan bagian penting dari manajemen program dan tidak boleh dipandang sebagai suatu aktivitas tersendiri yang menjadi bagian pekerjaan orang keuangan. Manajemen keuangan pada NGO lebih merupakan pemeliharaan suatu kendaraan. Apabila kita tidak memberinya bahan bakar dan oli yang bagus serta service teratur, maka kendaraan tersebut tidak akan berfungsi secara baik dan efisien. Lebih parah lagi, kendaraan tersebut dapat rusak ditengah jalan dan gagal untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. Dalam prakteknya, manajemen keuangan adalah tindakan yang diambil dalam rangka menjaga kesehatan keuangan organisasi. Untuk itu, dalam membangun sistem manajemen keuangan yang baik perlulah kita untuk mengidentifikasi prinsip-prinsip manajemen keuangan yang baik (Imron, 2016:83).
- Sumber dana sekolah dapat berasal dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Masyarakat (Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2008). Pengelolaan dan pertanggungjawaban dana keuangan sekolah mengacu pada pengelolaan keuangan Negara UU 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Pasal 3 ayat (1) mengenai ketentuan pengelolaan keuangan negara menyatakan bahwa pada prinsipnya pengelolaan keuangan negara oleh pemerintah (pusat dan/daerah) harus dikelola secara tertib dan taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan (Windarti, 2015:23).
- Menurut Tangkudung dalam Arwildayanto., dkk. (2017:9) untuk memahami berbagai prinsip manajemen keuangan dan pembiayaan pendidikan diatas, dijelaskan beberapa prinsip penting saja, diantaranya 1) transparansi, 2) akuntabilitas, 3) efektivitas, 4) efisiensi sesuai dengan kebutuhan yang diisyaratkan, 5) peningkatan partisipasi stakeholder pendidikan, 6) hemat, tidak mewah, 7) terarah dan terkendali sesuai dengan rencana, program/kegiatan, 8) keharusan pernggunaan produksi dalam negeri.
- 1. Transparansi
- Prinsip transparan dalam manajemen keuangan dan pembiayaan pendidikan berarti adanya keterbukaan dalam mengelola suatu kegiatan di lembaga pendidikan, misalnya bidang manajemen keuangan lembaga pendidikan. Dengan keterbukaan sumber keuangan dan jumlahnya, rincian penggunaan, dan pertanggung jawabannya harus jelas sehingga bisa memudahkan pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengetahuinya. Transparansi keuangan sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan dukungan atau partisipasi orang tua, masyarakat dan pemerintah dalam penyelenggaraan seluruh program di lembaga pendidikan. Di samping itu transparansi dapat menciptakan kepercayaan (trust) timbal balik antara pemerintah, masyarakat, orang tua siswa dan warga sekolah melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan di dalam memperoleh informasi yang akurat dan memadai (Siswanto dalam Arwildayanto, dkk., 2017:9-10)
- Beberapa informasi keuangan yang bebas diketahui oleh semua stakeholders pendidikan dan orang tua peserta didik misalnya rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS), Rencana kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), Dokumen-dokumen ini, dipajang pada papan pengumuman sekolah, Rencana Bisnis Anggaran (RBA) di perguruan tinggi bisa di akses secara online (Ratnaningtyas, dkk. dalam Arwildayanto, dkk., 2017:10)
- Dengan demikian bagi siapa saja yang membutuhkan informasi manajemen keuangan pendidikan dapat dengan mudah, orang tua siswa, mahasiswa bisa mengetahui berapa jumlah uang yang diterima lembaga pendidikan dan digunakan untuk apa saja uang itu. Perolehan informasi ini menambah kepercayaan stakeholders pendidikan (Arwildayanto., dkk. 2017:10)
- In both countries, a lack of transparency of the system turned out to be a critical failure factor. The results-oriented financial management reforms have introduced financial systems which are less transparent and more complicated than before. As already discussed when the effect on parliamentary control was considered, Australian agencies have frequently changed their outcome and output structure which has led to a less transparent budget. It has become a lot more difficult to see where the money goes. Also the use of two different accounting standards, the Australian generally accepted accounting principles (GAAP) and the economics-based standards Government Finance Statistics (GFS), causes a lot of problems and less transparency. The use of two standards can be a political problem, as two kinds of deficit are possible and may be exploited politically (Scheers et al. 2005:150).
- Terjemahan :
- Di kebanyakan negara, kurangnya transparansi sistem ternyata menjadi faktor kritis kegagalan. Reformasi manajemen keuangan yang berorientasi pada hasil telah memperkenalkan sistem keuangan yang kurang transparan dan lebih rumit daripada sebelumnya. Sebagai sudah dibahas ketika dianggap sebagai efek pada kontrol Parlemen, lembaga Australia telah sering mengubah struktur mereka hasil dan output yang telah menyebabkan anggaran kurang transparan. Hal ini telah menjadi jauh lebih sulit untuk melihat mana goes uang. Juga menggunakan dua standar akuntansi yang berbeda, Australia umumnya diterima akuntansi prinsip-prinsip (GAAP) dan standar berbasis ekonomi Statistik keuangan pemerintah (GFS), menyebabkan banyak masalah dan kurang transparansi. Penggunaan dua standar dapat menjadi masalah politik, sebagai dua jenis defisit tersedia dan dapat dimanfaatkan secara politis (Scheers, dkk., 2005:105).
- 2. Akuntabilitas
- Menurut Puarada dalam Arwildayanto, dkk., (2017:11) akuntabilitas adalah kondisi yang dinilai oleh orang lain karena kualitas performansinya dalam melaksanakan tugas untuk mencapai tujuan yang menjadi tanggung jawabnya. Akuntabilitas di dalam manajemen keuangan lembaga pendidikan berarti penggunaan uang lembaga pendidikan bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan dan peraturan yang berlaku.
- Menurut Sutedjo dalam Arwildayanto, dkk., (2017:11) tujuan akuntabilitas pembiayaan lembaga pendidikan adalah menilai kinerja lembaga pendidikan dan kepuasan stakeholdernya terhadap pelayanan pendidikan yang diselenggarakan, untuk mengikutsertakan publik dalam pengawasan pelayanan pendidikan dan untuk mempertanggungjawabkan komitmen penyelenggara pendidikan kepada stakeholdernya atas dana yang dihimpun dari pemerintah, orang tua dan masyarakat.
- Menurut Arwildayanto, dkk (2017:11) dengan akuntabilitas ini, pengelola lembaga pendidikan bisa membelanjakan uang secara bertanggung jawab. Adapun pihak-pihak yang menuntut terbangunnya akuntabilitas, antara lain orang tua peserta didik, masyarakat dan pemerintah. Kepada stakeholders pendidikan itulah pengelola pendidikan perlu menyampaikan report keuangannya secara periodik.
- Menururt Shafaratunnisa dalam Arwildayanto, dkk., (2017:11) ada empat pilar utama yang menjadi prasyarat terbangunnya akuntabilitas, manajemen keuangan lembaga pendidikan; 1) adanya transparansi penyelenggara manajemen keuangan lembaga pendidikan dalam menerima sumber pembiayaan pendidikan dan mengikutsertakan berbagai komponen dalam mengelola dana lembaga pendidikan tersebut, 2) adanya standar kinerja pengelolaan keuangan di setiap lembaga pendidikan yang dapat diukur dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya, antara lain sebagai otorisator, ordonator dan bendaharawan, 3) adanya partisipasi untuk saling menciptakan suasana kondusif dalam menciptakan pengelolaan keuangan lembaga pendidikan dengan prosedur yang mudah, biaya murah dan pelayanan yang cepat, 4) regulasi pengelolaan keuangan yang memberikan kepastian hukum, maupun tata kelola sebagai rambu-rambu dalam menjalankan berbagai kebijakan publik memberikan pelayanan pendidikan secara maksimal.
- In general, accountability is a concept in ethics and governance with several meanings. This concept is similar to responsibility, answerability, blameworthiness, and liability. As an aspect of governance, it has been central to discussions related to problems in the public sector, non-profit and corporate worlds. London (2003) stated that in leadership roles, accountability is the acknowledgment and assumption of responsibility for actions, products, decisions, and policies including the administration, governance, and implementation within the scope of the role or employment position and encompassing the obligation to report explain and be answerable for resulting consequences. Accountability is generally defined as accepting and meeting one’s personal responsibilities, being and feeling obligated to another individual as well as oneself, and having to justify one’s actions to others (Jaafar et al., 2013:25).
- Terjemahan :
- Secara umum, akuntabilitas adalah sebuah konsep dalam etika dan pemerintahan dengan beberapa makna. Konsep ini sangat mirip dengan tanggung jawab, keampuan menjawab, penilaian , dan tanggung jawab. Sebagai satu aspek dari pemerintahan, telah pusat diskusi yang berhubungan dengan masalah dalam sektor publik, non-profit dan perusahaan dunia. London menyatakan bahwa dalam peran kepemimpinan, akuntabilitas adalah pengakuan dan asumsi tanggung jawab untuk tindakan, produk, keputusan, dan kebijakan termasuk administrasi, tata kelola, dan pelaksanaan dalam lingkup peran atau posisi pekerjaan dan meliputi kewajiban laporan menjelaskan dan akan bertangung konsekuensi yang dihasilkan. Akuntabilitas umumnya didefinisikan sebagai menerima dan memenuhi tanggung jawab pribadi seseorang, yang merasa berkewajiban untuk lain individu serta diri dan harus membenarkan tindakan seseorang kepada orang lain (Jaafar, dkk., 2013:25).
- 3. Efektivitas
- Menurut Arwildiyanto, dkk., (2017:12-13) efektivitas menjadi jargon yang sangat menentukan keberhasilan dalam pengelolaan lembaga pendidikan, sehingga mengandung banyak pemahaman dan perspektif dari berbagai pihak. Fenomena yang sering disaksikan adalah sedikit sekali orang yang dapat memaksimalkan keefektivitasan itu sesuai dengan konsep keefektivitasan itu sendiri. Sehingga makna efektivitas itu sering kali masih menjadi sebuah konsepsi yang bersifat eklusive (sulit diraih). Impaknya, efektivitas organisasi atau lembaga pendidikan memiliki arti yang berbeda bagi setiap orang, bergantung pada kerangka acuan yang dipakai. Efektivitas seringkali diartikan sebagai pencapaian tujuan organisasi yang telah ditetapkan sesuai dengan biaya yang dikeluarkan.
- Menurut Yudhaningsih dalam Arwildiyanto, dkk., (2017:13) keefektifan merupakan derajat di mana sebuah organisasi mencapai tujuannya. Keefektifan itu merupakan kesesuaian antara hasil yang dicapai dengan tujuan yang telah dirumuskan. Keefektifan juga bisa menjadi konsep kausal secara esensial, di mana hubungan maksud hingga tujuan (means-to-end relationship), dan hubungan sebab akibat (cause-effect relationship).
- Pada dasarnya terdapat 3 komponen utama yang diperhatikan manajer pendidikan dalam mengukur efektivitas pembiayaan pendidikan, yaitu: 1) cakupan pengaruh biaya; 2) kesempatan tindakan yang digunakan untuk mencapai pengaruh pembiayaan ditandai sebagai mode pendidikan; dan 3) mekanisme yang mendasari mengapa pembiayaan tertentu mendorong ke arah pencapaian tujuan (Arwildayanto., dkk. 2017:13).
- Efektivitas manajemen keuangan dan pembiayaan pendidikan tentu maknanya akan lebih dalam lagi, karena efektivitas di sini tidak berhenti sampai pada pencapaian tujuan pendidikan, melainkan secara kualitatif hasil diraih tentunya dikaitkan dengan pencapaian visi lembaga penyelenggara pendidikan itu sendiri (Arwildayanto., dkk. 2017:13).
- Konsep-konsep di atas dapat dipahami efektivitas lembaga pendidikan merupakan kemampuan organisasi untuk merealisasikan berbagai tujuan, beradaptasi dengan lingkungan dan mampu bertahan agar tetap eksis/hidup. Sehingga organisasi dikatakan efektif jika organisasi tersebut mampu menciptakan suasana kerja dimana para pekerja tidak hanya melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya, tetapi juga membuat suasana supaya pekerja lebih bertanggung jawab, bertindak kreatif demi peningkatan efisiensi dalam mencapai tujuan (Arwildiyanto, dkk., 2017:13).
- 4. Efisiensi
- Konsepsi efisiensi menggambarkan hubungan antara pemasukan dan pengeluaran. Menurut Golany & Roll dalam Arwildiyanto, dkk., (2017:14) efisiensi juga terkait dengan kualitas layanan, dan keluaran dari aktivitas penyelenggaraan pendidikan. Efisiensi pendidikan memiliki kaitan antara pendayagunaan sumber-sumber pendidikan yang terbatas sehingga mencapai optimalisasi yang tinggi. Begitu juga efisiensi dalam manajemen keuangan dan pembiayaan pendidikan tentu berkaitan dengan kuantitas hasil suatu kegiatan yang dibiayai sesuai dengan kebutuhan yang diisyaratkan.
- Menurut Ni`mah dalam Arwildiyanto, dkk., (2017:14-15) efisien manajemen keuangan dan pembiayaan pendidikan mengacu pada perbandingan antara input/sumber daya dengan out put. Sehingga suatu kegiatan dikatakan efisien bila tujuan dapat dicapai secara optimal dengan penggunaan atau pemakaian sumber daya yang minimal.
- Menurut Fattah dalam Arwildiyanto, dkk., (2017:15) efisiensi pembiayaan pendidikan berkaitan dengan pendayagunaan sumber-sumber pembiayaan pendidikan yang terbatas sehingga mencapai optimalisasi penyelenggaraan layanan pendidikan yang tinggi. Dalam biaya pendidikan, efisiensi hanya akan ditentukan oleh ketepatan di dalam mendayagunakan anggaran pendidikan dengan memberikan prioritas pada faktor-faktor input pendidikan yang dapat memacu pencapaian prestasi belajar siswa, perluasan layanan pendidikan bagi semua orang (education for all).
- Menurut Arwildayanto (2017:15) efisiensi manajemen keuangan dan pembiayaan dengan demikian merupakan perbandingan antara input dengan out put, tenaga dengan hasil, perbelanjaan dan masukan, serta biaya dengan kesenangan yang dihasilkan. Sumber daya yang dimaksud bisa meliputi tenaga, pikiran, waktu, biaya yang dikeluarkan. Perbandingan tersebut dapat dilihat dari dua perspektif.
- a. Dilihat dari segi penggunaan waktu, tenaga dan biaya
- Keuangan dan biaya pendidikan dikatakan efisien kalau penggunaan biaya yang sekecil-kecilnya dapat mencapai hasil layanan pendidikan (process), keluaran pendidikan (output/outcome) yang sesuai harapan stakeholder pendidikan.
- b. Dilihat dari segi hasil
- Hasil pencapaian tujuan pendidikan dapat dikatakan dengan efisien kalau dengan biaya tertentu memberikan hasil sebanyak-banyaknya baik kuantitas maupun kualitasnya.
- Tingkat efisiensi yang tinggi memungkinkan terselenggaranya pelayanan pendidikan terhadap masyarakat secara memuaskan (satisfaction) dengan menggunakan sumber biaya yang tersedia secara optimal dan bertanggung jawab. Pendekatan ini dikenal dengan ingredient approach, dimana pengelola pendidikan bisa memperhitungkan kontribusi biaya secara terinci dalam proses pendidikan untuk menghasilkan keluaran. Di samping mengukur efisien biaya pendidikan bisa diketahui melalui analisis efisiensi pendidikan (cost eff ectiveness analysis) yang menggambarkan hubungan antara input (masukan) dan output (keluaran) dari suatu pelaksanaan proses pendidikan. Untuk mengetahui efisiensi biaya pendidikan bisa juga menggunakan metode analisis keefektifan biaya (cost effectiveness analysis) yang memperhitungkan besarnya kontribusi setiap masukan pendidikan terhadap efektivitas pencapaian tujuan pendidikan atau prestasi belajar (Arwildiyanto, dkk., 2017:15-16).
- Menurut Haryati (2012:65) secara positif desentralisasi pengelolaan biaya pendidikan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, sustanibilitas, keefektifan maupun efisiensi karena pemerintah daerah lebih memiliki kedekatan dengan masyarakatnya sehingga memiliki keunggulan informasi dibanding pemerintah pusat. Namun karena keterbatasan kemampuan dan komitmen para pengelola biaya pendidikan daerah yang sangat beragam, muncullah berbagai masalah pengelolaan biaya pendidikan yang justru mengurangi transparansi, akuntabilitas, sustanibilitas, keefektifan dan efisiensi pengelolaan biaya tersebut. Untuk itu diperlukan model manajemen pembiayaan pendidikan, khususnya pada pendidikan dasar yang merupakan tanggung jawab penuh pemerintah, baik pusat, propinsi, maupun kabupaten/kota dan dukungan partisipasi masyarakat.
- Accourding Hermanson et al., (1998:259-260) generally accepted accounting principles (GAAP) set forth standards or methods for presenting financial accounting information. A standardized presentation format enables users to compare the financial information of different companies more easily. Generally accepted accounting principles have been either developed through accounting practice or established by authoritative organizations. Organizations that have contributed to the development of the principles are the American Institute of Certified Public Accountants (AICPA), the Financial Accounting Standards Board (FASB), the Securities and Exchange Commission (SEC), the American Accounting Association (AAA), the Financial Executives Institute (FEI), and the Institute of Management Accounting (IMA). This section explains the following major principles:
- 1. Exchange-price (or cost) principle.
- 2. Revenue recognition principle.
- 3. Matching principle.
- 4. Gain and loss recognition principle.
- 5. Full disclosure principle.
- Terjemahan :
- Menurut Hermanson, dkk., (1998:259-260) umumnya prinsip akuntansi yang berlaku (GAAP) ditetapkan standar atau metode untuk menyajikan informasi akuntansi keuangan. Format standar presentasi yang memungkinkan pengguna untuk membandingkan informasi keuangan perusahaan yang berbeda lebih mudah. Prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara umum telah baik dikembangkan melalui praktek akuntansi atau didirikan oleh organisasi otoritatif. Organisasi yang telah memberikan kontribusi untuk pengembangan prinsip-prinsip yang American Institute of Certified Public Accountants (AICPA), keuangan akuntansi standar Board (FASB), Securities and Exchange Commission (SEC), Amerika Akuntansi Association (AAA), lembaga Eksekutif keuangan (FEI), dan Institut manajemen akuntansi (IMA). Bagian ini menjelaskan prinsip-prinsip utama berikut:
- 1. Prinsip harga asing (atau biaya).
- 2. Prisnip pengakuan pendapatan.
- 3. Prinsip yang cocok.
- 4. Prinsip keuntungan dan kerugian pengakuan.
- 5. Prinsip pengungkapan penuh.
- 2.1.6 Konsep Biaya Pendidikan
- Menurut Buchanan, J.M. (1979) dalam Arwildayanto, dkk.(2017: 50-51). Untuk memahami konsep biaya pendidikan secara utuh dan mendalam ada beberapa pemahaman yang bisa dielaborasi, antara lain opportunity cost or sacrifice cost, money cost versus financial cost, factor cost, current cost versus capital cost, total expenditures, currentversus constant prices, public versus private cost, dan unitcost Opportunity cost or sacrifice cost bisa dipahami sebagai biaya kesempatan atau peluang yang hilang selama mengikuti pendidikan baik formal maupun non formal diukur dari nilai uang yang hilang karena kesempatan/peluang yang ada tidak digunakan sebagaimana mestinya. Misalnya seorang mahasiswa yang sudah berusia produktif bisa bekerja sebagai karyawan, staf namun kesempatan itu tidak bisa diambilnya karena fokus untuk menyelesaikan pendidikan.
- Biaya pendidikan selanjutnya dikenal dengan istilah resource cost versus money costs. Dimana resource cost itu merupakan adalah biaya pendidikan yang diukur dalam bentuk unit fisik, seperti: jam guru mengajar, jumlah buku yang dipergunakan, luas lantai yang dibangun, dan lain-lainnya. Sedangkan money cost atau financial cost merupakan biaya yang harus dibayar untuk setiap siswa melalui sistem pembiayaan pendidikan.
- Biaya pendidikan lainnya disebut jugafactors cost yang dibayar oleh sistem pendidikan untuk beberapa faktor produksi sebagai resource inputs, seperti: gaji guru, pembelian perlengkapan, pengadaan peralatan, pembangunan gedung.
- Dalam hal layanan pendidikan, kita bisa mengategorikan biaya pendidikan dalam bentuk current cost versus capital costs. Kedua biaya pendidikan itu, didasarkan atas lamanya pemberian layanan pendidikan terhadap resource input (peserta didik), dimana current cost berhubungan dengan pengeluaran yg dikeluarkan dalam memberikan pelayanan terhadap resource inputdan perlengkapan yang digunakan dalam satu tahun fiskal, serta ada pembaharuan secara reguler. Begitu juga capital cost berhubungan dengan pengeluaran yang terdiri dari berbagai item-item yang menyumbangkan kegunaan pelayanan pendidikan yang berlangsung lebih dari satu tahun fiskal, contoh: biaya pembangunan gedung, renovasi ruang kelas. Capital cost harus diamortisasisesuai umurnya dan dibebankan pada periode pelayanan (Ferdi, W.P., 2013) dalam ( Arwildayanto, dkk. 2017: 51)
- Keputusan dalam pembiayaan lembaga pendidikan akan memengaruhi bagaimana sumber daya yang diperoleh dan dialokasikan. Oleh karena itu perlu dikaji siapa yang akan dididik dan seberapa banyak peserta didik dapat menikmati layanan pendidikan, bagaimana mereka akan dididik, siapa yang akan membayar biaya pendidikan itu.
- Demikian pula pembiayaan pendidikan seperti apa yang perlu dilakukan pemerintah, agar mampu memberikan kontribusi secara signifikan mendukung pembiayaan lembaga pendidikan yang dikelola pemerintah maupun swasta. Pembiayaan pendidikan perlu juga dilihat dari faktor kebutuhan dan ketersediaan pendidikan, tanggung jawab orang tua dalam menyekolahkananaknya vs social benefit secara luas yang akan didapatkan, pengaruh faktor politik dan ekonomi terhadap sektor pendidikan (Arwildayanto, dkk. 2017: 51-52).
- J. Wiseman (1987) dalam Rosita, T., Nasoha, M., & Isman, S.M. (2013) dalam Arwildayanto, dkk (2017: 52) menjelaskan ada tiga aspek yang perlu dikaji dalam melihat apakah pemerintahanperlu terlibat dalam masalah pembiayaan pendidikan 1) kebutuhan dan ketersediaan pendidikan terkait dengan sektor pendidikan dapat dianggap sebagai salah satu alat perdagangan dan kebutuhan akan investasi dalam sumberdaya manusia/human capital; 2) pembiayaan pendidikan terkait dengan hak orang tua dan murid untuk memilih menyekolahkan anaknya ke pendidikan yang akan berdampak pada social benefit secara keseluruhan; 3) pengaruh faktor politik dan ekonomi terhadap sektor pendidikan.
- Lebih khusus Levin (1987) dalam Rosita, T., Nasoha, M., & Isman, S. M. (2013) dalam Arwildayanto, dkk (2017: 52) melihat pembiayaan pada level sekolah merupakan proses dimana stakeholders sekolah mengetahui besaran pendapatan dan sumber daya yang tersedia digunakan untuk memformulasikan dan mengoperasionalkan sekolah. Pembiayaan sekolah ini berkaitan dengan kebijakan pemerintah dan program pembiayaan Negara untuk sektor pendidikan. Ada beberapa istilah yang sering digunakan dalam mengetahui pembiayaan sekolah, yakni school revenues, school expenditures, capital dan current cost. Dalam pembiayaan sekolah tidak ada pendekatan tunggal dan yang paling baik untukpembiayaan semua sekolah karena kondisi tiap sekolah berbeda.
- Setiap kebijakan dalam pembiayaan akan memengaruhi bagaimana sumber daya diperoleh dan dialokasikan. Dengan mengkaji berbagai peraturan dan kebijakan yang berbeda-beda di sektor pendidikan, kita bisa melihat konsekuensinya terhadap pembiayaan pendidikan, yakni: 1) sasaran pendidikan, tentang siapa yang akan dididik dan seberapa banyak jasa pendidikan dapat disediakan, 2) proses pendidikan, tentang bagaimana mereka dididik, 3) penanggung jawab berkaitan dengan siapa yang akan membayar biaya pendidikan, 4) keputusan tentang sistem pembiayaan pendidikan seperti apa yang paling sesuai untuk mendukung pembiayaan di lembaga pendidikan.
- Untuk menganalisis pernyataan di atas, ada dua hal pokok yang harus dipertegas, yakni: 1) bagaimana sumber daya pendidikan akan diperoleh, 2) bagaimana sumber daya pendidikan dialokasikan pada berbagai jenis dan jenjang pendidikan/tipe sekolah/kondisi daerah yang berbeda. Terdapat dua kriteria untuk menganalisisnya, yakni, 1) efisiensi terkait dengan keberadaan sumber daya yang dapat memaksimalkan kesejahteraan pelaku pendidikan dan 2) keadilan yang terkait dengan benefits dan cost yang seimbang.
- Menurut Akdon,dkk. (2015: 5-6) Biaya dalam pendidikan meliputi biaya langsung dan biaya tidak langsung. Hal tersebut sesuai dengan pendapat R. johns, Edgar K. Morphet,dan Kern Alexander (1983: 45) yang menyatakan bahwa :
- Education has both private and social cost, which may be both direct and indirect, direct cost are incurred for tuition, fees, books, room and board. In a public school, the majority of these costs are subsumed by the public treasury and thus become social costs. Indirect costs of education are embodied in the earnings wich are forgone bay all persons of working age,but forgone earnings are also a cost to society, a reduction in the total productivity of the nation.
- Terjemahan:
- Pendidikan baik biaya pribadi dan sosial, baik langsung dan tidak langsung. Biaya langsung dikeluarkan untuk biaya kuliah, biaya, buku, kamar dan makan. Di sekolah umum, sebagian besar biaya ini dimasukkan oleh kas umum dan dengan demikian menjadi biaya sosial. Biaya tidak langsung pendidikan diwujudkan dalam pendapatan yang dilupakan semua orang usia kerja,tetapi pendapatan yang hilang juga merupakan biaya bagi masyarakat, pengurangan dalaml produktivitas total bangsa.
- Menurut Imron (2016: 75-77) Dalam konsep pembiayaan pendidikan dasar ada dua hal penting yang perlu dikaji atau dianalisis, yaitu biaya pendidikan secara keseluruhan (total cost) dan biaya satuan per siswa (unit cost). Biaya satuan ditingkat sekolah merupakan agregate biaya pendidikan tingkat sekolah, baik yang bersumber dari pemerintah, orang tua, dan masyarakat yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan pendidikan dalam satu tahun pelajaran. Biaya satuan permurid merupakan ukuran yang menggambarkan seberapa besar uang yang dialokasikan ke sekolah-sekolah secara efektif untuk kepentingan murid dalam menempuh pendidikan. Adapun konsep dasar pembiayaan pendidikan adalah sebagai berikut :
- 1. Konsep Penganggaran. Dalam kegiatan umum keuangan, kegiatan pendidikan meliputi tiga hal, yaitu: Budgeting (Penyusunan Anggaran), Accounting (Pembukuan), Auditing (Pemeriksaan).
- a) Budgeting (Penyusunan Anggaran). Penganggaran merupakan kegiatan atau proses penyusunan anggaran (budget). Budget merupakan rencana operasional yang dinyatakan secara kuantitatif dalam bentuk satuan uang yang digunakan sebagai pedoman dalam kurun waktu tertantu. Oleh karena itu, dalam anggaran tergambar kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh suatu lembaga. Penyusunan anggaran merupakan langkah-langkah positif untuk merealisasikan rencana yang telah disusun. Kegiatan ini melibatkan pimpinan tiap-tiap unit organisasi. Pada dasarnya, penyusunan anggaran merupakan negosiasi atau perundingan/ kesepakatan antara puncak pimpinan dengan pimpinan di bawahnya dalam menentukan besarnya alokasi biaya suatu penganggaran. Hasil akhir dari suatu negosiasi merupakan suatu pernyataan tentang pengeluaran dan pendapatan yang diharapkan dari setiap sumber dana.
- b) Accounting (Pembukuan). Pengurusan ini meliputi dua hal yaitu, pertama mengurusi hal yang menyangkut kewenangan menentukan kebijakan menerima atau mengeluarkan uang. Pengurusan kedua menyangkut urusan tindak lanjut dari urusan pertama yaitu, menerima, menyimpan dan mengeluarkan uang. Pengurusan ini tidak menyangkut kewenangan menentukan, tetapi hanya melaksanakan dan dikenal dengan istilah pengurusan bendaharawan. Bendaharawan adalah orang atau badan yang oleh Negara diserahi tugas menerima, menyimpan dan membayar, atau menyerahkan uang atau surat-surat berharga dan barang-barang termasuk dalam pasal 55 ICW (Indische Comptabiliteits Wet), sehingga dengan jabatan itu mereka mempunyai kewajiban atau pertanggungjawabaan apa yang menjadi urusannya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
- c) Auditing (Pemeriksaan). Auditing adalah semua kegiatan yang menyangkut pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan dan pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan bendaharawan kepada pihak-pihak yang berwenang. Bagi unit-unit yang ada didalam departemen, mempertanggungjawabkan urusan ini kepada BPK melalui departemen masing-masing. Auditing sangat penting dan sangat bermanfaat bagi empat pihak, yaitu:
- 1) Bagi bendaharawan yang bersangkutan:
- • Bekerja dengan arah yang sudah pasti.
- • Bekerja dengan target waktu yang sudah ditentukan.
- • Tingkat keterampilan dapat diukur dan dihargai.
- • Mengetahui denga jelas batas wewenang dan kewajiban.
- • Ada kontrol bagi dirinya terhadap godaan penyalahgunaan uang.
- 2) Bagi lembaga yang bersangkutan :
- • Dimungkinkan adanya sistem kepemimpinan terbuka.
- • Memperjelas batas wewenang dan tanggungjawab antar petugas.
- • Tidak menimbulkan rasa saling mencurigai.
- • Ada arah yang jelas dalam menggunakan uang yang diterima.
- 3) Bagi atasannya:
- • Dapat mengetahui bagian atau keseluruhan anggaran yang telah dilaksanakan.
- • Dapat mengetahui tingkat keterlaksanaan serta hambatannya demi menyusun anggaran tahun berikutnya.
- • Dapat diketahui keberhasilan pengumpulan, penyimpanan dan kelancaran pengeluaran.
- • Dapat diketahui tingkat kecermatan dalam mempertanggungjawabkan,
- • Untuk memperhitungkan biaya kegiatan tahunan masa lampau sebagai umpan balik bagi perencanaan masa dating.
- • Untuk arsip dari tahun ke tahun.
- 4) Bagi badan pemeriksa keuangan:
- • Ada patokan yang jelas dalam melaksanakan pengawasan terhadap uang milik Negara.
- • Ada dasar yang tegas untuk mengambil tindakan apabila terjadi penyelewengan.
- 2. Hal-Hal Yang Berpengaruh terhadap Pembiayaan Pendidikan. Secara garis besar dipengaruhi oleh dua hal yaitu Faktor Eksternal dan Faktor Internal.
- a) .Faktor Eksternal, yaitu faktor yang ada di luar sistem pendidikan yang meliputi hal–hal sebagai berikut:
- 1. Berkembangnya demokrasi pendidikan. Dahulu banyak negara yang masih dijajah oleh bangsa lain memperoleh penduduknya untuk menempati pendidikan. Dengan lepasnya bangsa itu dari cengkraman penjajah, terlepas pula kekangan atas keinginan memperoleh pendidikan. Di Indonesia Demostrasi Pendidikan dirumuskan dengan jelas dalam pasal 31 UUD 1945 ayat (10) dan ayat (2). Konsekuensi dari adanya demokrasi itu maka pemerintah menyediakan dana yang cukup untuk itu.
- 2. Kebijaksanaan Pemerintah. Pemberian hak kepada warga Negara untuk memperoleh pendidikan merupakan kepentingan suatu bangsa agar mampu mempertahankan dan mengembangkan bangsanya. Namun demikian agar tujuan itu tercapai pemerintah memberikan fasilitas-fasilitas berupa hal-hal yang bersifat meringankan dan menunjang pendidikan misalnya, Pemberian pembiayaan yang besar bagi pendiri gedung dan kelengkapannya, meringankan beban siswa dalam bentuk bantuan SPP dan pengaturan pemungutan serta beasiswa, kenaikan gaji guru dan lain sebagainya.
- 3. Tuntutan akan pendidikan. Kenaikan tuntutan akan pendidikan terjadi dimana-mana. Didalam negeri tuntutan akan pendidikan ditandai oleh segi kuantitas yaitu semakin banyaknya orang yang menginginkan pendidikan dari segi kualitas yaitu naiknya keinginan memperoleh tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Bagi suatu bangsa kenaikan tuntutan ini mempertinggi kualitas bangsa dan menaikkan taraf hidup. Diluar negeri pendidikan selalu dicari di negara-negara yang melaksanakan sistem pendidikan lebih baik dan lebih bervariasi. Hal ini berarti bukan hanya terjadi aliran dari Negara berkembang ke Negara maju tetapi sebaliknya juga mungkin terjadi. Banyak orang dari Negara maju menuntut ilmu dinegara berkembang karena ingin mendalami hal-hal yang menarik perhatiannya.
- 4. Adanya Inflansi. Inflansi adalah keadaan menurunnya nilai mata uang suatu negara. Faktor inflansi sangat berpengaruh terhadap biaya pendidikan karena harga satuan biaya tentunya naik mengikuti kenaikan inflasi.
- b) Faktor Internal
- 1. Tujuan Pendidikan. Sebagai salah satu contoh bahwa pendidikan berpengaruh terhadap besarnya biaya pendidikan adalah tujuan institusional suatu lembaga pendidikan. Berubah tujuan pendidikan kearah penguasaan 10 kompetensi dibandingkan dengan tujuan yang mempengaruhi besarnya biaya yang harus dikeluarkan.
- 2. Pendekatan yang digunakan. Strategi belajar-mengajar menuntut dilaksanakannya praktek bengkel dan laboratorium menuntut lebih banyak biaya jika dibandingkan metode lain dan pendekatan secara individual.
- 3. Materi yang disajikan. Materi pelajaran yang menuntut dilaksanakan praktek bengkel menuntut lebih banyak biaya dibandingkan dengan materi pelajaran yang hanya dilaksanakan dengan penyampaian materi.
- 4. Tingkat dan jenis pendidikan. Dua dimensi yang berpengaruh terhadap biaya adalah tingkat dan jenis pendidikan. Dengan dasar pertimbangan lamanya jam belajar, banyak ragamnya bidang pelajaran, jenis materi yang diajarkan, banyaknya guru yang terlibat sekaligus kualitasnya, tuntutan terhadap kompetensi lulusannya, biaya pendidikan di SD jauh berbeda dengan biaya pendidikan di Perguruan Tinggi.
- Faktor yang mempengaruhi pembiayaan pendidikan menurut Bastian (2015) dalam Kristiawan, dkk. (2017: 92-93) sebagai berikut.
- a. Kenaikan harga (rising prices).
- b. Perubahan relatif dalam gaji pengajar (teacher’s sallaries).
- c. Perubahan dalam populasi dan kenaikannya presentasi peserta didik di sekolah negeri.
- d. Menungkatnya standar pendidikan (educational standard).
- e. Meningkatnya usia anak yang meninggalkan sekolah.
- f. Meningkatnya tuntutan terhadap pendiidkan lebih tinggi (higher educational).
- Pembiayaan pendidikan tidak hanya menyangkut bagaimana pendidikan itu dibiayai. Tetapi menyangkut pula bagaimana dana yang tersedia tersebut dialokasikan. Keterbatasan biaya pendidikan dikhawatirkan akan menurunkan mutu pendidikan dan meminimalisasi efisiensi dan kesenjangan, baik menggali sumber biaya maupun mengalokasikan dana.
- 2.2 Kajian Kritis
- Biaya pendidikan adalah pen¬geluaran yang dilakukan oleh suatu satuan pen-didikan untuk mendapatkan jasa tanah, tenaga kerja, atau modal, untuk membeli barang dan jasa, atau untuk memberikan bantuan finansial kepada siswa. Pembiayaan dapat didefinisikan sebagai kemampuan interval sistem pendidikan untuk mengelola dana pendidikan dengan efisien. Keuangan dan pembiayaan merupakan salah satu sumber daya yang secara langsung menunjang efektivitas dan efisiensi pengelolaan pendidikan. Dalam pengimplementasiannya sangat menuntut kemampuan untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi serta mempertanggungjawabkan pengelolaan dana secara transparan kepada masyarakat dan pemerintah.
- Pembiayaan pendidikan adalah sebuah kompleksitas, yang didalamnya akan terdapat saling keterkaitan pada setiap komponennya, yang memiliki rentang yang bersifat mikro (satuan pendidikan) hingga yang makro (nasional), yang meliputi sumber-sumber pembiayaan pendidikan, sistem dan mekanisme pengalokasiannya, efektivitas dan efisiensi dalam penggunaanya, akuntabilitas hasilnya yang diukur dari perubahan-perubahan yang terjadi pada semua tatanan, khususnya sekolah, dan permasalahan-permasalahan yang masih terkait dengan pembiayaan pendidikan, sehingga diperlukan studi khusus untuk lebih spesifik mengenal pembiayaan pendidikan ini. Berbeda dari sistem pendidikan di negara maju, negara berkembang memprioritaskan anggaran daerahnya untuk pembangunan pandidikan dan dilakukan dengan berbagai model pembiyaan yang menguntungkan bagi pembangunan pendidikan di negaranya.
- Tujuan pengelolaan biaya pendidikan adalah sebagai berikut :
- 1. Mewujudkan tertib administrasi keuangan di lembaga pendidikan.
- 2. Menjamin agar dana yang tersedia dapat dipergunakan untuk kegiatan lembaga pendidikan dan menggunakan kelebihan dana untuk diinvestasikan kembali.
- 3. Memelihara barang-barang (aset) sekolah.
- 4. Menjaga agar peraturan-peraturan serta praktik penerimaan, pencatatan dan pengeluaran uang dapat diketahui dan dilaksanakan.
- 5. Memperoleh nilai aset yang dikuasai.
- Fungsi pengelolaan biaya pendidikan adalah sebagai berikut :
- 1. Memungkinkan penyelenggaraan pendidikan dilakukan secara efesien, dalam artian bahwa dana yang diperoleh dapat digunakan untuk pencapaian tujuan tertentu yang diinginkan.
- 2. Memungkinkan ketercapaian kelangsungan hidup lembaga pendidikan.
- 3. Dapat mencegah adanya kekeliruan, kebocoran, atau penyimpangan penggunaan dana dari rencana semula.
- 4. Menggambarkan target-target yang akan dicapai sekolah atau madrasah.
- Jenis-jenis biaya pendidikan yaitu sebagai berikut:
- a. Diract and indiract cost (Biaya langsung dan tak langsung)
- Biaya langsung (diract cost) ialah biaya yang langsung digunakan untuk operasional sekolah. Biaya langsung terdiri atas biaya pembangunan (capital cost) dan biaya rutin (recurrent cost). Biaya tidak langsung (indiract cost) ialah biaya uang menunjang siswa untuk dapat hadir di sekolah. Biaya tersebut meliputi biaya hidup, transportasi dan biaya lainnya. Biaya tidak langsung sulit dihitung karena tidak ada catatan resmi. Berdasarkan alasan praktis, biaya ini tidak turut dihitung dalam perencanaan oleh para administrator, perencana dan atau pembuat keputusan.
- b. Social cost and private cost
- Social cost, ialah biaya yang dikeluarkan masyarakat secara langsung dan tidak langsung. Biaya ini berupa uang sekolah, uang buku dan biaya lainnya. Biaya tidak langsung seperti pajak dan restribusi. Private cost, dapat berupa biaya langsung dan biaya tidak langsung. Biaya langsung ialah biaya yang dikeluarkan yang berasal dari rumah tangga dalam bentuk uang sekolah, uang kuliah, pembelian buku dan biaya hidup siswa. Sedangkan biaya tidak langsungnya ialah hilangnya penghasilan (income forgone) karena sekolah dan kesempatan yang hilang (forgone opportunity).
- c. Monetary and non monetary cost
- Monetary cost diartikan sebagai biaya langsung dan tidak langsung yang dibayar oleh masyarakat dan individu. Sedangkan Non Monetary Costialah kesempatan yang hilang karena digunakan untuk belajar.
- Sumber dana pendidikan adalah semua pihak-pihak yang memberikan bantuan subsidi dan sumbangan yang diterima oleh lembaga sekolah, baik dari lembaga sumber resmi maupun dari masyarakat sendiri secara teratur. Dana pendidikan diperoleh dari tiga sumber yakni: Pemerintah pusat, Pemerintah daerah dan masyarakat.
- Sumber dana dari oemerintah pusat adalah berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara(APBN) baik untuk membiayai kegiatan rutin yang tercantum dalam daftar Isian kegiatan (DIK) maupun untuk membiayai kegiatan pembangunan yang tercantum dalam daftar Isian Proyek (DIP). Selain itu juga terdapat bantuan dana dari pemerintah pusat berupa Bantuan Operasional Sekolah ( BOS) yang sudah ditentukan Jumlahnya berdasar pada karakteristik siswa dan jenjang pendidikannya. Pemeritah juga memberikan bantuan dana pendidikan berupa BOS (Biaya Operasional Sekolah).
- Dana dari pemerintah daerah berasal dari APBD tingkat kabupaten/ kota . dana dari digunakan untuk mendukung kegiatan-kegiatan bidang pendidikan yang ada di daerah yang bersangkutan baik untuk kegiatan rutin maupu untuk kegiatan pembangunan.
- Sumbangan biaya pendidikan dari masyarakat biasanya dalam bentuk barang peralatan dan jasa yang sifatnya tidak mengikat. Sumbangan ini sulit untuk ditata, dan selalu kurang diperhitungkan dalam perencanaan biaya pendidikan. Adapun sumbangan dana dari orang tua siswa berasal dari SPP (sumbangan Pembinaan Pendidikan) yang selanjutnya menjadi dana pembinaan pendidikan (DPP) dan dari sumbangan organisasi persatuan orang tua murid dan guru.
- Berdasarkan undang undang No. 20 tahun 2003 pasal 48 tentang Pengelolaan dana Pendidikan menyatakan bahwa pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip :
- 1. Keadilan
- 2. Efesiensi
- 3. Transparansi
- 4. Akuntabiltas.
- Berdasarkan UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Pasal 3 ayat (1) mengenai ketentuan pengelolaan keuangan negara yaitu didasarkan pada prinsip :
- 1. Tertib dan taat pada peraturan perundang-undangan
- 2. Efisien
- 3. Ekonomis
- 4. Efektif
- 5. Transparan
- 6. Bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
- Menurut Arwildayanto (2017 :9-18) prinsip-prinsip pengelolaan keuangan terdiri atas 4 macam, yaitu :
- 1. Transparansi
- 2. Akuntabilitas
- 3. Efektivitas
- 4. Efisiensi
- Untuk memahami konsep biaya pendidikan secara utuh dan mendalam ada beberapa pemahaman yang bisa dielaborasi, antara lain opportunity cost or sacrifice cost, money cost versus financial cost, factor cost, current cost versus capital cost, total expenditures, currentversus constant prices, public versus private cost, dan unitcost.
- BAB III
- PENUTUP
- 3.1 Kesimpulan
- Dari hasil pembahasan, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut :
- 1. Maka dapat didefinisikan bahwa manajemen pembiayaan pendidikan adalah segenap kegiatan yang berkenaan dengan penataan sumber, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan. Biaya pendidikan merupakan salah satu komponen masukan instrumental yang sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan.
- 2. - Tujuan pengelolaan biaya pendidikan adalah untuk mewujudkan tertib administrasi keuangan di lembaga pendidikan, menjaga agar peraturan-peraturan serta praktik penerimaan, pencatatan dan pengeluaran uang dapat diketahui dan dilaksanakan, dan menjamin agar dana yang tersedia dapat dipergunakan untuk kegiatan lembaga pendidikan dan menggunakan kelebihan dana untuk diinvestasikan kembali.
- - Fungsi pengelolaan biaya pendidikan adalah untuk memungkinkan penyelenggaraan pendidikan dilakukan secara efesien, dalam artian bahwa dana yang diperoleh dapat digunakan untuk pencapaian tujuan tertentu yang diinginkan, dapat mencegah adanya kekeliruan, kebocoran, atau penyimpangan penggunaan dana dari rencana semula dan dapat menggambarkan target-target yang akan dicapai sekolah atau madrasah.
- 3. Biaya pendidikan mencakup biaya langsung biaya tak langsung, Social cost and private cost dan Monetary and non monetary cost.
- 4. Sumber biaya Pendidikan secara garis besar meliputi:
- a. Pemerintah Pusat : berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara(APBN) dimana 20 persen dianggarkan untuk pendidikan.
- b. Pemerintah Daerah: berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diperoleh dari pajak, dan lain-lain.
- c. Masyarakat: berasal dari orang tua siswa berupa SPP dan dari masyarakat lainnya.
- 5. Secara umum pengelolaan keuangan sekolah didasarkan pada prinsip Akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, dan transparansi. Namun selain prinsip tersebut, prinsip tambahan lain yang sangat diperlukan dalam pengelolaan keuangan sekolah yaitu adanya rasa bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan,ekonomis, dan tertib serta taat pada peraturan perundang-undangan.
- 6. Dari pemaparan diatas dapat di tarik kesimpulan yaitu bahwa pendidikan membutuhkan biaya. Pembiayaan pendidikan harus dibayar lebih mahal karena pendidikan adalah investasi. Human Capital yang berupa kemampuan dan kecakapan yang di peroleh melalui pendidikan,belajar sendiri,belajar sambil bekerja memerlukan biaya oleh yang bersangkutan.
- 3.2 Saran
- Pendidikan adalah tanggung jawab negara dan masyarakat, tanggung jawab kita bersama, termasuk dalam hal pembiayaan. Peran masyarakat untuk menyokong biaya pendidikan sangat penting diantaranya dengan menabung yang bermanfaat untuk membiayai pendidikan.
- DAFTAR PUSTAKA
- Abdulmuid, Muhibbuddin. 2013. Manajemen Pendidikan. Jawa Tengah : CV. Pengging Mangkunegaran.
- Akdon, Kurniady dan Darmawan. 2015. Manajemen Pembiayaan Pendidikan. Bandung : PT.Remaja Rosdakarya.
- Alio, Abdikadir Adan. 2017. Influence of Budget Execution Practices on Financial Management in Public Secondary School Resources in Mandera County, Kenya. International Journal of Education and Research. Vol. 5, No.11, ISSN: 2411-5681, page 14.
- Armida. 2011. Model Pembiayaan Pendidikan di Indonesia. Media Akademika, Vol. 26, No. 1. Hal. 139-140.
- Arwildayanto, dkk. 2017. Manajemen Keuangan dan Pembiayaan Pendidikan. Jawa Barat : Widya Padjadjaran.
- Fadillah, Nur dkk. 2015.Analisis Biaya Pendidikan Dan Hubungannya Denganmutu Pendidikan Pada Smp Negeri 2 Sukasada Tahun Pelajaran 2013/2014. e-Journal Program Pascasarjana Universitas Pendidikan Ganesha Program Studi Administrasi Pendidikan. Vol. 6, No .1, Hal 3-4.
- Hallak, j. 1969. The analysis of educational costs and expenditure. Unesco: International Institute for Educational Planning.
- Haryati, Sri. 2012. Pengembangan Model Manajemen Pembiayaan Sekolah Menengah Pertama (Smp) Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (Rsbi) Di Kota Magelang. Journal of Economic Education. Vol.1, No.1. ISSN:2301-7341. Page 65.
- Hermanson, dkk. 1998. Accounting Principles: A Business Perspective, Financial Accounting. U.K : Business Publication.
- Hough, J. R. 1993. Financial Management in Education. United Kingdom: Loughborough University.
- Imron, Moh. Jamaluddin. 2016. Manajemen Pembiayaan Sekolah. Al-Ibroh. Vol 1. No 1.
- Jaafar, Noor. dkk. 2013. Financial Management Practices of Mosques in Malaysia. GJAT. Volume 3. Issue 1. ISSN : 2232-0474. E-ISSN : 2232-0482.
- Kristiawan, Muhammad, dkk. 2017. Manajemen Pendidikan. Yogyakarta: Deepublish.
- Manggar, dkk. 2013. Pengelolaan Keuangan Sekolah/ Madrasah. Jakarta : LPPKS.
- Matheson, N. 1996. Educations and Indicators: An International Persprctive. Washington: Department of education.
- Mehrotra, Santosh. 2006. The economics of Elementary Education in India. New Delhi: Sage Publications.
- Olaoye and Saheed. 2016. Effective Financial Management as A Remedy for Failure of Co-Operative Societies in Nigeria : A Study of Succces Co-Operative Multi-Purpose Society (CMS) Ltd. Rugipo, OWO. The International Journal of Business and Management. Vol 14. Issue 3. ISSN : 2321-8916.
- P, Ferdi W. 2013. Pembiayaan Pendidikan: Suatu Kajian Teoritis. Pendidikan dan Kebudayaan, Vol. 19, No.4.
- Radzi, Norfariza Mohd dkk. 2015. Development of an effective school-based financial management profile in Malaysia: The Delphi method application. http://www.academicjournals.org/ERR. Vol. 10, No.12, pp. 1679-1694. ISSN 1990-3839. Page 1681.
- Republik Indonesia. 2008. Peraturan Pemerintah No. 48 tentang Pendanaan Pendidikan. Sekretariat Negara. Jakarta.
- Risnawati. 2014. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Yogyakarta : Aswaja Pressindo.
- Rusdiana dan Wardija. 2013. Manajemen Keuangan Sekolah. Bandung : ARSAD PRESS.
- Sagala, Syaiful. 2013. Manajemen Strategik dalam Peningkatan Mutu Pendidikan. Bandung: ALFABETA, CV.
- Scheers, Bram. dkk. 2005. Lessons from Australian and British Reforms in Resultsoriented Financial Management. OECD Journal On Budgeting. Volume 5. Nomor 2. ISSN 1608-7143.
- Sibande, Samson dkk. 2017. Evaluation Of Principals’ Financial Management Performance In Seventh-Day Adventist Secondary Schools In Northern Malawi. Baraton Interdisciplinary Research Journal. Special Issue.7, pp .1-10, Page 2.
- Subarna, Barna. 2014. Pendidikan Gratis Sekolah Menengah Pertama (Antara Harapan dan Kenyataan). Yogyakarta: Deepublish.
- Thackwray Bob. 1996. Effective Evaluation of Training and Development in higher education. Britania : Clays.
- Tim Pengembangan Ilmu Pendidikan. 2007. Ilmu & Aplikasi Pendidikan. Bandung: UPI.
- Vanlalchhawna. 2006. Higher Education in North-East India. New Delhi: Mittal Publications.
- Windarti. 2015. Pengaruh Karakteristik Pengelolaan Sekolah Dan Transparansi Terhadap Efektivitas Pengelolaan Keuangan Pada SMA Dan SMK Negeri Di Kota Madiun. Jurnal Akuntansi Dan Pendidikan. Volume 4. Nomor 1.
Wednesday, December 5, 2018
MAKALAH BIAYA PENDIDIKAN
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment